SUMATERA

Karantina Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Durian dan Komoditas Ilegal Tanpa Dokumen

MONITOR, Batam – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memusnahkan sejumlah komoditas pertanian ilegal yang dibawa penumpang dari luar negeri tanpa dokumen karantina resmi. Pemusnahan dilakukan terhadap durian kupas hingga berbagai bahan pangan asal Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Harbourbay dan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Komoditas yang dimusnahkan meliputi satu koper travel bag berisi durian kupas, serta cabai kering, kacang hijau kupas, kapulaga, jahe kering, bawang merah, dan bawang putih. Total berat barang mencapai 61,85 kilogram. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator karantina di Sekupang, Batam, Selasa (23/12).

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan demi menjaga keamanan hayati nasional. Menurutnya, risiko masuknya hama dan penyakit tidak ditentukan oleh jumlah komoditas, melainkan oleh potensi ancaman yang dibawanya.

“Bagi karantina, jumlah bukanlah ukuran. Sekecil apa pun komoditas yang dibawa tetap memiliki risiko yang sama, yakni berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan nasional,” ujar Hasim usai pemusnahan.

Ia menegaskan, seluruh media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia wajib memenuhi persyaratan karantina. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menganut prinsip zero tolerance terhadap komoditas tanpa dokumen resmi dari negara asal.

“Pemilik barang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen karantina, sehingga sesuai ketentuan, komoditas kami tahan dan dimusnahkan,” jelasnya.

Hasim menambahkan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap orang yang memasukkan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.

Selain komoditas milik penumpang, Karantina Kepri juga memusnahkan sejumlah sampel arsip laboratorium karantina tumbuhan yang telah selesai diuji, antara lain biji kakao, tembakau kering, dan kedelai. Sampel tersebut merupakan bagian dari komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia melalui Batam dari berbagai negara.

Menurut Hasim, pemusnahan sampel laboratorium dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional terhadap pengelolaan sampel karantina dan telah melalui prosedur yang ditetapkan.

“Seluruh proses pemusnahan dilaksanakan sesuai standar operasional dan disaksikan oleh pengelola PT Bandara Internasional Batam, Bea Cukai Batam, serta instansi terkait lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Refleksi Kinerja 2025, Menag Harap Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas pelaksanaan program berdampak di 2025 hingga…

17 menit yang lalu

Dirut Jasa Marga Optimalkan Pelayanan untuk Antisipasi Peningkatan Volume Lalin di 24 Desember 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menegaskan kesiapan…

36 menit yang lalu

Hilirisasi Perikanan Jadi Kunci Daya Saing Ekspor, Prof. Rokhmin Tekankan Peran Karantina

MONITOR, Cirebon - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang hilirisasi dan ekspor…

1 jam yang lalu

Hadiri Grand Launching SPPG BGN-PPUM Terintegrasi, Menag Ajak Warga Perkuat Syukur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat rasa…

7 jam yang lalu

Komisi VII DPR Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta bagi pelaku usaha…

9 jam yang lalu

Inilah Pemenang SANFFEST Perdana, 125 Film Karya Santri dari Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Santri Film Festival (SANFFEST) 2025. Total ada 125 karya…

10 jam yang lalu