MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia merilis hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan capaian nasional sebesar 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini menjadi potret komprehensif kehidupan keberagamaan masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi ritual dan spiritual personal, tetapi juga dari dampaknya dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Diseminasi hasil IKsUB 2025 ini dibuka Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, M Ali Ramdhani, yang menegaskan bahwa kesalehan umat beragama harus berdampak nyata bagi kehidupan bersama.
“Kesalehan tidak boleh berhenti pada kesungguhan ritual. Akan tetapi, harus hadir dalam perilaku sosial, etika publik, dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Inilah esensi agama yang berdampak,” tegas Kaban Dhani dalam arahan melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/12/2025).
Menurut Kaban Dhani, IKsUB menjadi instrumen penting Kemenag dalam memastikan bahwa pembangunan agama berjalan seiring dengan penguatan moderasi beragama, kerukunan, dan kohesi sosial.
Guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menegaskan bahwa IKsUB akan terus dikembangkan sebagai bagian dari agenda Kemenag Berdampak. “Indeks ini bukan sekadar angka, tetapi kompas moral dan kebijakan. Dengan IKsUB, kita memastikan bahwa agama benar-benar hadir sebagai kekuatan pemersatu, pencerah, dan penggerak peradaban Indonesia,” tandasnya.
Dasar Kebijakan Pembangunan Agama
Plt Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama (Pustrajak PBA) BMBPSDM Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi, sebelumnya dalam sambutan melaporankan bahwa IKsUB dirancang untuk menjawab tantangan klasik kehidupan beragama di Indonesia, yakni adanya kesenjangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial.
“Bangsa Indonesia dikenal sangat religius. Namun, religiusitas yang tinggi itu belum selalu linier dengan perilaku sosial yang adil, peduli, dan toleran. Karena itu, IKsUB hadir untuk mengukur sejauh mana nilai agama benar-benar terinternalisasi dalam perilaku sosial umat,” ujar Rohmat.
Guru besar Pendidikan Nilai UIN Bandung ini menjelaskan, IKsUB 2025 disusun melalui kerja sama Kemenag dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia, menggunakan pendekatan riset kuantitatif dengan 13.836 responden yang mewakili enam agama resmi di Indonesia dan tersebar di 34 provinsi.
“Data IKsUB ini kami posisikan sebagai evidence-based policy, menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan agama, penguatan kerukunan umat beragama, dan moderasi beragama yang lebih berdampak,” tambahnya.
Dimensi Sosial dan Individual Sama-Sama Kuat
Peneliti BRIN Abdul Jamil Wahab atas nama P3M UI dalam paparannya mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan, Dimensi Individual mencatat skor 87,21, mencerminkan kuatnya aspek ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional umat beragama.
“Sementara Dimensi Sosial memperoleh skor 82,00, dengan kontribusi kuat dari aspek kepedulian sosial, kebhinnekaan, ketaatan pada pemerintah, etika digital, serta pelestarian lingkungan dan budaya,” paparnya.
Menurut Jamil, ini menunjukkan bahwa kesalehan umat beragama di Indonesia tidak hanya bersifat personal, tetapi juga semakin terartikulasikan dalam relasi sosial dan kebangsaan.
IKsUB 2025 mencatat seluruh agama berada pada kategori sangat tinggi, dengan skor tertinggi diraih umat Katolik (84,93), disusul Kristen (84,80), Islam (84,57), Hindu (83,87), Buddha (83,70), dan Khonghucu (82,14). Temuan ini menegaskan bahwa kesalehan umat beragama di Indonesia bersifat inklusif dan lintas iman.
Kegiatan yang dijadwalkan dua hari, Kamis-Jumat, 18-19 Desember 2025 ini dihadiri sejumlah peneliti BRIN, akademisi, analis kebijakan, dan para pegawai di lingkungan BMBPSDM Kemenag.