Kamis, 18 Desember, 2025

Kemenag Perkuat Literasi Al-Qur’an di Sekolah, Asesmen Nasional Jadi Fondasi Kebijakan Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Ekspos Hasil Asesmen Baca Al-Qur’an di Sekolah yang merupakan bagian dari Program Bebas Buta Huruf Al-Qur’an, dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) bekerja sama dengan Universitas PTIQ Jakarta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Al-Qur’an harus dipahami sebagai petunjuk hidup yang dibaca dengan benar, dilafalkan sesuai kaidah, dan dihayati maknanya.

“Tilawah Al-Qur’an adalah bagian dari ibadah. Membaca Al-Qur’an tidak cukup dalam hati, tetapi harus dilafalkan secara benar dan tartil. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi fondasi utama pendidikan agama,” tegas Menag di Jakarta pada Rabu (17/12/2025).

Menag menambahkan bahwa rendahnya kemampuan baca Al-Qur’an dapat berdampak pada kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Oleh sebab itu, negara perlu hadir melalui kebijakan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

- Advertisement -

Hasil asesmen membaca Al-Qur’an menunjukkan bahwa kemampuan literasi Al-Qur’an peserta didik dan pendidik di sekolah umum masih berada pada kategori sedang dan memerlukan perhatian serius. Sejumlah survei Kementerian Agama dan lembaga terkait mencatat rendahnya tingkat kelulusan baca Al-Qur’an siswa SLTP dan SLTA, dengan hanya sebagian kecil yang mampu membaca sesuai kaidah tajwid secara benar. Kondisi ini juga diperkuat oleh belum tersedianya pemetaan menyeluruh terhadap kemampuan baca Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI), padahal peran guru menjadi kunci dalam peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.

Asesmen Nasional Berbasis Digital

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat PAI melaksanakan asesmen kemampuan baca Al-Qur’an berbasis digital sebagai langkah strategis penjaminan mutu pendidikan agama Islam. Program ini bertujuan menstandarkan kemampuan baca Al-Qur’an guru PAI, meningkatkan kompetensi pendidik dan pengawas, serta memperkuat budaya literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.

Asesmen dilaksanakan dengan metode wawancara mendalam (deep interview) secara luring dan daring, sehingga memungkinkan penilaian yang komprehensif terhadap ketepatan tajwid, kelancaran, dan kefasihan membaca.

Untuk mendukung pelaksanaan asesmen secara nasional, digunakan aplikasi CintaQu (Cinta Tartil al-Qur’an), sebuah platform digital terstandar yang memudahkan proses asesmen, pendokumentasian hasil, serta pemetaan kemampuan baca Al-Qur’an guru PAI secara sistematis dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa asesmen ini bukan sekadar pengukuran, tetapi menjadi dasar pembinaan berkelanjutan.

“Asesmen ini tidak dimaksudkan untuk memberi label, melainkan untuk memetakan kebutuhan riil guru. Dari sinilah kebijakan pelatihan, penguatan kompetensi, dan pendampingan akan disusun secara lebih tepat sasaran,” ujar Dirjen.

Metode dan Komponen Penilaian

Sistem penilaian menggunakan metode pengurangan bobot, di mana setiap peserta pada awalnya memperoleh nilai 100. Kesalahan dalam membaca akan mengurangi nilai dengan skala 0,5 hingga 4 poin, bergantung pada tingkat kesalahan dan dampaknya terhadap makna bacaan.

Empat komponen utama yang menjadi dasar penilaian meliputi Makharij Al-Huruf, Shifat Al-Huruf, Ahkam Al-Huruf dan Ahkam Al-Mad wa Qashr. Hasil asesmen diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni Mahir (96–100), Menengah (91–95), dan Pratama (0–90).

Sepanjang tahun 2025, asesmen kemampuan baca Al-Qur’an guru dan pengawas PAI telah dilaksanakan di wilayah Pulau Jawa dengan melibatkan lebih dari 120 ribu peserta dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Secara rata-rata, hasil asesmen wilayah Jawa menunjukkan:

Kategori Mahir: sekitar 13–15 persen

Kategori Menengah: sekitar 28–30 persen

Kategori Pratama: sekitar 55–60 persen

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pungkas Bahjurii Ali, menilai temuan ini menunjukkan eratnya hubungan antara kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

“Literasi, termasuk literasi Al-Qur’an, sangat menentukan kualitas manusia. Penguatan pendidikan dasar menjadi kunci agar dampaknya terasa pada sektor lain seperti kesehatan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri, H. Yudia Ramli, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini.

“Permasalahan literasi tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan tata kelola, regulasi, dan pengawasan yang kuat agar program ini berkelanjutan dan akuntabel,” kata Yudia.

Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam pemberian apresiasi dan insentif bagi guru mengaji dan pendidik agama di tingkat akar rumput.

Kementerian Agama menegaskan bahwa hasil asesmen ini akan menjadi baseline nasional dalam penyusunan kebijakan peningkatan kompetensi guru PAI. Ke depan, Kemenag akan menyiapkan program pelatihan berjenjang, penguatan kapasitas guru, serta mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung budaya literasi Al-Qur’an di sekolah.

Asesmen akan terus dilanjutkan secara bertahap ke wilayah lain di luar Jawa, sehingga pemetaan kemampuan baca Al-Qur’an dapat dilakukan secara nasional dan komprehensif, sejalan dengan visi penguatan moderasi beragama dan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER