MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama terus berikhtiar menemukan jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib) pada operasional haji 2025. Sebagai langkah terbaru, Kemenag menggelar tes DNA bagi keluarga jemaah ghaib guna mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah yang belum teridentifikasi.
Tercatat ada tiga jemaah yang hilang dan belum ditemukan pada musim haji 2025. Ketiga jemaah tersebut adalah Hasbullah Ihsan (Embarkasi Banjarmasin), Nurima Mentazim (Embarkasi Palembang), dan Sukardi Jakim Katmin (Embarkasi Surabaya).
“Tes DNA digelar secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghaib di tiga kota: Surabaya, Banjarmasin, dan Palembang,” terang Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, saat menyaksikan tes DNA keluarga jemaah atas nama Sukardi di Surabaya, Selasa (16/12/2025).
Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Turut hadir perwakilan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
Sri Darfatihati menegaskan bahwa tes DNA ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah. Langkah ini terlaksana setelah koordinasi panjang lintas instansi, mulai dari prosedur pengambilan sampel hingga pengadaan reagen khusus dari Singapura.
“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” jelasnya.
“Alhamdulillah, negara melalui Kementerian Agama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelindungan jemaah. Kontrak pelindungan asuransi jemaah haji juga masih berlaku hingga Februari 2026,” sambungnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam, yang turut hadir menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Tim Pelindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini tes DNA kepada ahli waris dapat dilaksanakan sebagai upaya lanjutan,” ujarnya.
Pengambilan sampel untuk tes DNA dilakukan melalui metode usap mulut (buccal swab). Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, berharap proses ini dapat memberikan titik terang.
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya.