Rabu, 17 Desember, 2025

Ancam Keselamatan Siswa, DPR Desak Penghentian Tambang Pasir Karangasem

MONITOR, Bali – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti ancaman serius terhadap keselamatan siswa dan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 3 Bebandem, Kabupaten Karangasem, akibat aktivitas penambangan pasir di sekitar area sekolah. Temuan tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke sekolah yang kini berada di ambang bahaya longsor.

My Esti mengungkapkan bahwa secara lokasi, SMPN 3 Bebandem sejatinya berada di kawasan yang baik dan layak sebagai lingkungan pendidikan, dengan jumlah siswa sekitar 300 orang. Namun kondisi di bagian belakang sekolah menunjukkan kerusakan yang mengkhawatirkan.

“Di belakang sekolah sudah mulai runtuh. Bahkan tempat pemujaan atau pura sudah gugur dan tidak bisa digunakan lagi. Keselamatan anak-anak jelas tidak terjamin, karena area belakang sekolah kini berubah menjadi jurang akibat aktivitas penambangan,” ujar My Esti kepada Media di SMPN 3 Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya area belakang sekolah merupakan lahan yang aman dan biasa digunakan siswa untuk bermain. Namun, aktivitas penambangan yang dilakukan di kawasan tersebut telah mengubah kontur tanah secara drastis dan menimbulkan dampak serius terhadap bangunan sekolah.

- Advertisement -

“Sekarang WC sudah tidak bisa digunakan, kantin harus dipindahkan ke depan, beberapa ruangan tidak bisa dipakai, bahkan lantainya sudah retak karena tanahnya tertarik akibat pengerukan,” jelasnya.

My Esti mengaku belum mendapatkan kepastian terkait status perizinan aktivitas tambang tersebut. Namun ia menegaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya izin, penambangan yang merusak fasilitas umum, terlebih sekolah, tidak dapat dibenarkan. “Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal rusaknya fasilitas umum berupa sekolah. Kalau ini dibiarkan, lama-lama bangunan sekolah bisa runtuh,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi cerminan bagi semua pihak atas maraknya bencana ekologis seperti longsor dan banjir yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bali dan sejumlah daerah di Sumatera. “Ini harus menjadi refleksi kita bersama. Kenapa longsor dan banjir bisa terjadi sedemikian hebat? Karena alam terus dirusak,” ujarnya.

My Esti juga menyinggung adanya informasi di lapangan yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut mengantongi izin. Namun menurutnya, hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. “Kalau memang ada izin, dari mana? Ini menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Penambangan yang merusak sekolah tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) sempat turun ke lokasi untuk membantu pengamanan dengan bronjong guna mencegah longsor. Namun upaya tersebut menjadi tidak efektif apabila aktivitas penambangan pasir tetap berlangsung. “Percuma dibronjong kalau di bawahnya tetap dikeruk. Ini tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Komisi X, lanjut My Esti, tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan pertambangan. Namun sebagai mitra sektor pendidikan, pihaknya berhak dan berkewajiban menyuarakan perlindungan terhadap keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar mengajar. “Langkah tegasnya, kami berharap penambangan pasir di sekitar sekolah ini dihentikan terlebih dahulu. Selamatkan dulu sekolahnya, selamatkan anak-anaknya,” tegas My Esti.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar SMPN 3 Bebandem tidak menjadi korban kelalaian kebijakan dan eksploitasi lingkungan. “Ini bukan hanya soal satu sekolah. Kalau dibiarkan, bisa terjadi di banyak tempat lain. Pendidikan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER