MONITOR, Jakarta – Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan penghargaan atas kinerja PTKN yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar di Bidakara Hall, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam ajang tersebut, sebanyak 11 PTKN berhasil meraih predikat Perguruan Tinggi Informatif, yakni kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat. Secara nasional, KIP menetapkan 54 Perguruan Tinggi sebagai Perguruan Tinggi dengan kualifikasi informatif, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.
Menurut Donny, capaian ini tidak terlepas dari konsistensi dan keseriusan dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Ia menilai, PTKN telah menunjukkan kemajuan signifikan, tidak hanya dari sisi nilai, tetapi juga dari aspek kolaborasi dan sinergi antar lembaga.
“Beberapa hari hari yang lalu, kami menghadiri Forum Group Discussion Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang diikuti oleh seluruh PTKIN se-Jawa Tengah beserta ponorogo dan cirebon. Dalam forum tersebut terlihat adanya peningkatan yang signifikan. Kami juga mencermati bahwa forum ini telah terbentuk dengan baik dan mampu mendorong kolaborasi serta sinergi antar PTKIN di Jawa Tengah, Ponorogo, dan Cirebon. Atas inisiatif dan kerja sama yang terbangun tersebut, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik baik yang ditunjukkan oleh PTKIN Kemenag patut dijadikan contoh bagi badan publik lainnya, khususnya di sektor pendidikan tinggi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen dalam memperkuat layanan informasi publik.
“Apresiasi dari Ketua KIP menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada PTKIN. Ini membuktikan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas telah menjadi bagian dari budaya kerja perguruan tinggi keagamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag akan terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan layanan informasi publik berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Kementerian Agama berharap seluruh PTKN dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk memperluas kolaborasi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Indonesia.