PEMERINTAHAN

Kemenag dan Kemenkop Sinergi Penguatan Koperasi Pesantren dan Rumah Ibadah

MONITOR, Tangerang – Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, di Tangerang.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa hal, antara lain pembentukan dan pengembangan koperasi di rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, tercakup juga dalam ruang lingkup MoU ini, sinergi dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi.

“Kami berharap melalui nota kesepahaman ini, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama dapat terus mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren. Kami akan membantu pendampingan, inkubasi, bahkan pembiayaannya. Ini menjadi bagian penting dari kerja sama yang hari ini kita tandatangani,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Hadir dalam giat ini Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Romo Muhammad Syafii, dan jajaran eselon I, II, dan 3 Kementerian Agama.

Menteri Koperasi menjelaskan, banyak pesantren besar telah memiliki koperasi yang berkembang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas dan diperkuat melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Banyak koperasi pondok pesantren yang omzetnya sudah triliunan rupiah. Ini menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan profesional,” katanya.

Selain pesantren, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan koperasi di lingkungan masjid. Menurut Menteri Koperasi, masjid memiliki basis jamaah dan aktivitas ekonomi yang kuat untuk dikembangkan melalui badan usaha koperasi.

“Masjid-masjid juga sebaiknya kita dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air,” ujar Menkop

Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi membuka dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang secara khusus ditujukan bagi koperasi. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan koperasi berbasis keagamaan.

“Kementerian Koperasi memiliki LPDB yang memang disiapkan untuk membiayai koperasi. Ini akan kita gunakan untuk membesarkan koperasi-koperasi di lingkungan pesantren dan masjid,” pungkasnya.

Recent Posts

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

4 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

17 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

1 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu