MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan posisinya dengan meraih peringkat tiga besar kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan predikat ‘Informatif’ dengan perolehan skor 98,92. Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail, kepada Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin (15/12).
Pencapaian ini menjadi cerminan implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi Jasa Marga dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada publik. Selama lima tahun terakhir Perseroan menunjukkan peningkatan kinerja keterbukaan informasi yang konsisten, dari predikat Menuju Informatif pada 2021-2022, naik menjadi Informatif pada 2023 dengan skor 96,69, mempertahankan predikat Informatif pada 2024 dengan skor 97,19, hingga peningkatan pada 2025 dengan skor 98,92 yang menghasilkan posisi tiga besar kategori BUMN Informatif.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh insan perusahaan dan optimalisasi teknologi informasi untuk melayani publik. “Penghargaan ini adalah wujud dedikasi seluruh insan Jasa Marga dalam menyajikan layanan informasi yang transparan dan akurat. Melalui integrasi Mobile Apps PPID dan portal e-PPID, kami menyampaikan informasi, terutama informasi serta merta secara cepat dan efisien bagi publik kapan saja melalui perangkat seluler. Optimalisasi JMTC (Jasamarga Tollroad Command Center) dan penggunaan Intelligent Transport System turut memastikan informasi lalu lintas dapat disampaikan secara real time melalui One Call Center 14080 serta aplikasi Travoy, memperkuat peran Jasa Marga sebagai penyedia informasi lalu lintas jalan tol nasional,” ujar Rivan.
Kepala Komisi Informasi Pusat, Donny Yusgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan menjadi tolak ukur penting bagi kinerja badan publik. Menurut Donny, monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi menjadi instrumen penilai komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, sehingga pimpinan badan publik harus menjadikan hasil Monev sebagai dasar perbaikan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Pada hari ini, KIP juga secara resmi meluncurkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025. Peluncuran IKIP 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP hadir sebagai alat evaluasi sekaligus pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Donny.
Sejalan dengan penghargaan yang diraih, Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi publik yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai hasil yang optimal, Jasa Marga menjalin kolaborasi lintas stakeholder guna mempercepat integrasi sistem, pertukaran data yang relevan, serta harmonisasi proses operasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh publik. Komitmen ini diwujudkan melalui pengembangan pada inovasi digital dan penguatan tata kelola perusahaan, guna memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat melayani sepenuh hati dalam setiap layanan yang diberikan.