Jumat, 12 Desember, 2025

SBIN Jadi Katalis Daya Saing Industri Hijau dan Penguatan Produk Lokal

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transisi menuju industri hijau yang berkelanjutan melalui penerapan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Strategi ini dirancang untuk memastikan industri Indonesia semakin kompetitif, mandiri, dan berdaulat, sekaligus selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada agenda swasembada energi berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan sektor industri nasional.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pembangunan industri harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi motor penggerak terciptanya lapangan kerja berkualitas. “Keberlanjutan merupakan unsur penting bagi masa depan industri Indonesia, karena di tengah dinamika global yang semakin kompleks, pelaku industri dituntut untuk adaptif sekaligus tetap berorientasi pada penguatan struktur industri dalam negeri,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/12).

Menperin juga menyebutkan, sekitar 80 persen produksi industri nasional diserap oleh pasar domestik. Karena itu, perlindungan dan penguatan pasar dalam negeri menjadi prioritas utama dalam implementasi SBIN. “Pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas industri nasional,” tegasnya.

Guna meningkatkan kontribusi nyata terhadap penguatan industri hijau dan penggunaan produk dalam negeri, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) menyelenggarakan Business Gathering bertema “Peningkatan Daya Saing Industri Hijau melalui Dukungan Produk Dalam Negeri” di Semarang, 11 Desember 2025.

- Advertisement -

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, seluruh unit pelayanan teknis (UPT) di bawah BSKJI memainkan peran strategis dalam mengimplementasikan SBIN. Melalui peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan pendayagunaan jasa industri, BSKJI terus berupaya agar kontribusi terhadap penguatan industri hijau semakin nyata dan berdampak luas.

“UPT BSKJI didorong untuk mengembangkan layanan yang memberikan manfaat langsung bagi sektor industri, khususnya dalam memperkuat keberlanjutan dan kapasitas produksi dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BBSPJPPI Apit Pria Nugraha menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memperluas akses pasar, memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, dan meningkatkan standar layanan secara berkelanjutan. Sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan sekaligus menjaga prinsip integritas, profesionalitas, dan keberlanjutan.

“BBSPJPPI secara konsisten mengembangkan inovasi layanan, termasuk diversifikasi jasa industri yang dirancang untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri dan mendukung pencapaian target industri hijau nasional,” ungkapnya.

Pada kegiatan Business Gathering tersebut, BBSPJPPI memaparkan berbagai layanan jasa industri yang menjadi kebutuhan strategis sektor industri. Layanan tersebut mencakup verifikasi TKDN, bimbingan teknis industri, konsultansi, sertifikasi industri hijau, pengujian, kalibrasi, audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), serta penyediaan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS). Seluruh layanan ini dihadirkan untuk membantu pelaku industri memenuhi regulasi lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BBSPJPPI memberikan BBSPJPPI Awards 2025 kepada delapan pelanggan yang dinilai memiliki loyalitas tinggi dan kontribusi positif dalam membangun kerja sama dan komunikasi selama menggunakan layanan BBSPJPPI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan agar sinergi antara balai dan pelaku industri terus berkembang.

Selain itu, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan dua perjanjian kerja sama, yaitu pelaksanaan layanan konsultansi dan pendampingan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik di PT Saprotan Utama Nusantara Plant Sidorejo, serta pelaksanaan audit CEMS di PLTU Pulang Pisau milik PT PLN Nusantara Power.

Apit menegaskan bahwa kolaborasi-kolaborasi tersebut mencerminkan kepercayaan industri terhadap kompetensi BBSPJPPI dan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Komitmen bersama antara pemerintah dan industri merupakan kunci tercapainya transformasi industri yang lebih hijau, mandiri, dan kompetitif,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER