MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan ketangguhan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) sebagai salah satu pilar penting yang menopang stabilitas manufaktur nasional sepanjang 2025. Kinerja positif ini menjadi modal kuat memasuki tahun 2026, beriringan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi dan upaya mencapai target pertumbuhan hingga 8% pada tahun 2029.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa sektor IKFT tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika global serta mampu mempertahankan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri pengolahan.
“Optimisme pelaku industri memberi sinyal bahwa kita berada pada jalur yang tepat. Tugas pemerintah adalah memastikan ekosistemnya semakin kondusif agar investasi, ekspor, dan produktivitas dapat terus meningkat,” kata Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek dalam kegiatan Outlook dan Kinerja IKFT 2026 di Bogor, Selasa (25/11).
Kinerja industri sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Pada Triwulan III 2025, Industri Pengolahan Nonmigas tumbuh sebesar 5,58% (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04%. Sektor IKFT bahkan mencatat capaian yang lebih ekspansif dengan pertumbuhan 5,92% dan kontribusi 3,88% terhadap PDB nasional.
Dari sisi perdagangan luar negeri, ekspor IKFT periode Januari hingga Agustus 2025 mencapai USD 35,25 miliar, sedangkan impor berada pada USD 32,31 miliar. Produk kimia, pakaian jadi, serta kulit dan alas kaki menjadi penopang utama ekspor, sementara tingginya impor bahan baku kimia menunjukkan perlunya penguatan struktur industri hulu dalam negeri.
Secara agregat, utilisasi kapasitas industri IKFT berada di kisaran 60%, yang turut terdorong oleh kebijakan hilirisasi terutama pada industri kimia berbasis migas dan bahan galian bukan logam.
Penguatan ini tercermin pula dari peningkatan arus investasi, di mana realisasi investasi sektor IKFT pada periode Januari hingga September 2025 mencapai Rp142,15 triliun, naik signifikan dari Rp116,54 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor IKFT juga menyerap 6,7 juta tenaga kerja hingga Februari 2025, atau sekitar 4,6% dari total tenaga kerja nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri nasional secara menyeluruh dalam mendukung target transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Upaya tersebut mencakup peningkatan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB hingga 21,9% serta percepatan laju pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8% pada 2029.
Dalam konteks ini, sektor IKFT diarahkan menjadi motor penggerak melalui peningkatan konsumsi domestik, optimalisasi investasi, percepatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.
“Kunci kita adalah memperkuat struktur industri dari hulu sampai hilir. Mulai dari kemandirian bahan baku, modernisasi mesin, hingga percepatan transformasi digital dan ekonomi sirkular,” tegas Taufiek.
Ia menambahkan bahwa berbagai program prioritas telah disiapkan untuk memperkuat daya saing sektor IKFT, termasuk percepatan restrukturisasi mesin dan peralatan, hilirisasi komoditas migas, batubara, dan mineral, revitalisasi industri pupuk nasional, peningkatan ekspor dan investasi, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan implementasi Industri 4.0 dan penguatan rantai pasok bahan baku.
Sektor IKFT juga dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural seperti tingginya impor bahan baku kimia, ketergantungan terhadap Active Pharmaceutical Ingredients (API), masuknya produk tekstil murah yang menekan industri dalam negeri, serta potensi rerouting produk kaca dari negara lain. Pemerintah menilai bahwa tantangan tersebut perlu direspons melalui strategi komprehensif yang mencakup penguatan regulasi, peningkatan kualitas produk, harmonisasi standar, dan perluasan akses pasar.
Melalui penyelenggaraan Outlook dan Kinerja IKFT 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika industri tahun mendatang. Kemenperin optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik, inovasi yang berkelanjutan, serta percepatan kebijakan penguatan struktur industri, sektor IKFT akan semakin mampu menopang perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.