Rabu, 26 November, 2025

Indonesia Jadi Sasaran Utama Job Scam, DPR: Ancaman Serius Perlindungan Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyampaikan keprihatinan terkait maraknya penipuan lowongan kerja yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama di kawasan Asia Pasifik. Ia menilai fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap perlindungan bagi para pencari kerja yang perlu segera ditangani.

“Saya sangat prihatin dengan temuan terbaru yang menyebutkan bahwa Indonesia menjadi sasaran utama penipuan lowongan kerja di kawasan Asia Pasifik,” kata Nurhadi, Rabu (26/11/2025).

Menurut Nurhadi, fakta bahwa lebih dari sepertiga upaya penipuan di wilayah ini menyasar masyarakat Indonesia menunjukkan betapa serius dan masifnya ancaman job scam terhadap para pencari kerja kita.

“Ini bukan sekadar kejahatan digital biasa, banyak modus penipuan rekrutmen yang terbukti berujung pada eksploitasi, kerja paksa, bahkan perdagangan orang,” tuturnya.

- Advertisement -

“Karena itu, persoalan ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap perlindungan tenaga kerja dan keamanan masyarakat,” lanjut Nurhadi.

Seperti diketahui, induk perusahaan Jobstreet, SEEK melaporkan 38 persen penipuan lowongan kerja di Asia Pasifik menyasar Indonesia, dan menjadikannya negara yang paling banyak terkena serangan. Untuk kawasan Asia, Indonesia menyumbang 62 persen dari seluruh kasus penipuan lowongan kerja.

Laporan SEEK juga menemukan pola penargetan yang berbeda antara Australia dan Selandia Baru dibandingkan dengan enam negara Asia lainnya—Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Para pelaku disebut menggunakan strategi yang makin canggih dalam menipu pencari kerja, berdasarkan temuan sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025.

Para penipu saat ini disebut semakin sering menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat jenis penipuan yang lebih canggih. Bahkan, mereka tak jarang menyamar sebagai staf Jobstreet untuk menghubungi para pencari kerja melalui beragam cara, termasuk pesan singkat dan media sosial.

Per Oktober 2025, SEEK mencatat lima kategori lowongan yang paling sering digunakan pelaku beraksi di Indonesia. Kategori Administration & Office Support menempati urutan teratas dengan 29,36 persen, disusul Manufacturing, Transport & Logistics sebesar 21,06 persen; Retail & Consumer Products sebesar 12,23 persen; Trades & Services sebesar 7,98 persen; serta Hospitality & Tourism sebesar 5,74 persen.

Oleh karenanya, Nurhadi mendorong Pemerintah beserta platform lowongan kerja dan aparat penegak hukum melakukan penguatan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku.

“Di era perkembangan teknologi, modus ataus cara kerja para pelaku makin canggih. Termasuk dengan memalsukan identitas perusahaan atau platform resmi, sehingga masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan literasi digital yang lebih kuat agar tidak menjadi korban,” paparnya.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu pun memandang perlunya kemudahan bagi korban untuk melapor. Nurhadi menilai hal ini perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah.

“Saya juga meminta agar mekanisme pelaporan dan penanganan korban dipermudah, karena selama ini banyak pencari kerja yang malu atau bingung harus melapor ke mana ketika mereka terjebak skema penipuan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nurhadi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran kerja yang terlalu menjanjikan dan tidak transparan. Menurutnya, masyarakat dapat mewaspadai penipuan kerja dengan memperhatikan janji-janji yang tak masuk akal.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang terdengar terlalu menjanjikan, apalagi jika disertai permintaan uang, top-up, atau biaya administrasi yang tidak jelas,” ucap Nurhadi.

“Bila tawaran kerja too good to be true, masyarakat perlu berhati-hati dan betul-betul melakukan verifikasi terhadap tawaran pekerjaan itu,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Di sisi lain, Nurhadi menekankan pentingnya langkah-langkah antisipasi penipuan kerja scam yang terus berulang. Ia menilai hal ini memerlukan peran negara dalam melindungi pencari kerja.

“Pemerintah harus tegas dalam menindak kasus persoalan ini. Negara harus hadir secara lebih tegas dan terstruktur untuk melindungi para pencari kerja dari kejahatan yang memanfaatkan harapan dan kerentanan mereka,” ujar Nurhadi.

“Keamanan dan keselamatan tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, harus menjadi prioritas utama,” tutup Nurhadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER