PERISTIWA

Kasus Alvaro Situasi Darurat, Puan Tegaskan Negara Harus Ikut Tanggung Jawab

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun yang ditemukan meninggal dunia usai dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu. Menurut Puan, kasus ini harus ditangani serius oleh pihak berwajib karena bukan hanya tanggung jawab keluarga namun juga negara.

“Kami sangat prihatin dan turut berbela sungkawa. Bahwa ini merupakan situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara bersama karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga atau sekolah juga merupakan tanggung jawab dari negara,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Seperti diketahui, jajaran Kepolisian telah menemukan jejak Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dilaporkan hilang pada Maret 2025. Kini petugas tengah melakukan pemeriksaan DNA terhadap kerangka manusia yang ditemukan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang diduga kuat merupakan jasad bocah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa proses identifikasi harus dilakukan secara menyeluruh melalui tes DNA di laboratorium forensik. Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kecocokan identitas karena DNA memuat materi genetik yang bersifat unik bagi setiap individu.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah mengamankan seorang pria terkait kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) pada Rabu (19/11). Pria itu merupakan ayah tiri Alvaro dan diduga terlibat dalam penculikan anak tersebut. Namun, ayah tiri Alvaro ditemukan bunuh diri di lapas pada Sabtu (22/11) pagi.

Terkait hal ini, Puan menegaskan penanganan kasus Alvora tidak boleh sampai berhenti begitu saja usai ayah tiri korban disebut meninggal dunia. Ia menekankan bahwa keluarga harus mendapatkan keadilan mengenai peristiwa yang menghilangkan nyawa Alvaro.

“Makanya kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius,” tegas Puan.

Sebagai pimpinan DPR RI, Puan akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menangani kasus ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan melakukan evaluasi. Apalagi, kata Puan, Alvaro bisa ditemukan setelah delapan bulan dalam pencarian.

“Jangan sampai hal ini berulang lagi dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya,” tutup mantan Menko PMK itu.

Recent Posts

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

2 jam yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

3 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

4 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

5 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

7 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

10 jam yang lalu