MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award – Penghargaan untuk Instansi Pengguna Layanan Sertifikasi Elektronik Tahun 2025” kategori “Instansi dengan Pengguna Aktif Terbanyak Sektor Pemerintah Pusat dan BUMN”.
Penghargaan diserahkan kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama, Abdul Rouf dalam ajang Digital Trust 360 Summit yang digelar Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti bahwa transformasi digital di Kemenag tidak hanya menjadi jargon, tetapi telah diwujudkan secara nyata di seluruh satuan kerja.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa ekosistem digital di Kementerian Agama berkembang sangat pesat. Penggunaan tanda tangan elektronik oleh para pegawai bukan sekadar efisiensi, tetapi bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan birokrasi yang modern, aman, dan terpercaya,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, adopsi tanda tangan elektronik telah mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta memastikan keabsahan dokumen sesuai standar keamanan nasional.
“Transformasi digital adalah salah satu pilar penting reformasi birokrasi. Dengan memanfaatkan layanan sertifikasi elektronik secara optimal, Kemenag memastikan setiap dokumen memiliki integritas, meningkatkan transparansi, sekaligus memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” tambah Sekjen.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus memperluas pemanfaatan layanan digital lintas unit, termasuk integrasi sistem informasi dan penguatan budaya kerja digital di seluruh ASN Kemenag.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital. Ke depan, inovasi digital Kemenag harus semakin inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi pelayanan publik,” pungkasnya.