PARLEMEN

DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital atasi Penipuan Belanja Online

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendorong pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Konsumen Digital. Menurutnya, pembentukan Satgas ini diperlukan sebagai langkah untuk menekan maraknya kasus penipuan transaksi belanja online.

“Saya mendorong pemerintah, yakni Kemendag, OJK, PPATK, Komdigi dan Telkom untuk segera membentuk Satgas Perlindungan Konsumen digital untuk meminimalisir kasus dan kerugian dari penipuan transaksi belanja online yang terus terjadi dengan modus yang semakin canggih,” kata Rivqy, Kamis (20/11/2025).

Seperti diketahui, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 56.154 laporan penipuan belanja online dengan kerugian mencapai Rp1 triliun. Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) pun mengungkap bahwa jenis penipuan yang paling sering terjadi berkaitan dengan pembelian tiket daring.

Salah satu modus penipuan belanja online dilakukan penipu adalah dengan mencatut nama lembaga resmi.

Melihat tingginya angka kasus dan kecenderungan berulangnya penipuan pada periode tertentu, Rivqy menilai keberadaan Satgas Perlindungan Konsumen Digital akan memungkinkan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

“Salah satu caranya satgas tersebut dapat membuat kanal atau platform bersama yang di dalamnya menginformasikan data penipuan transaksi belanja online yang sedang ditangani, sedang terjadi dan perkembangan penangannya kepada publik,” tuturnya.

“Dalam kanal itu juga bisa dibuat materi edukasi untuk konsumen digital untuk mencegah perangkap penipu transaksi belanja online,” sambung Rivqy.

Anggota Komisi Perdagangan DPR yang bermitra dengan BUMN ini juga meminta marketplace dan e-commerce untuk memperketat proses verifikasi penjual. Hal ini, kata Rivqy, untuk menekan praktik penipuan.

“Tujuannya agar ketika aktivitas penipuan transaksi belanja online dapat ditindaklanjuti dengan cepat, seperti mengganti rugi konsumen yang menjadi korban penipuan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

Di sisi lain, Rivqy menyoroti pentingnya peran BUMN telekomunikasi dalam memperkuat verifikasi kartu SIM bekerja sama dengan operator seluler.

“Misalnya, data yang digunakan untuk mendaftar di operator tertentu, tidak bisa digunakan lagi untuk mendaftar di operator lain ketika terbukti pernah melakukan penipuan transaksi belanja online,” ungkap Rivqy.

Rivqy pun menambahkan, pembentukan Satgas dan berbagai langkah pengamanan lainnya harus masuk dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Komisi VI bersama mitra akan menyusun revisi UU Perlindungan Konsumen ini sedetail mungkin dan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi dari transaksi digital yang ada,” sebutnya.

“Ini demi konsumen yang berdaya dan terpenuhi hak-hak nya yang selama ini terpinggirkan atau rentan dalam suatu transaksi khususnya di ranah digital,” pungkas Rivqy.

Recent Posts

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

2 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

4 jam yang lalu

Kemenag Pastikan KBM Madrasah di Sumatera Barat Berjalan Baik Pascabanjir

MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

5 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden di Hambalang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang…

6 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Nol Toleransi Korupsi dan Rente dalam Pengelolaan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen…

7 jam yang lalu

Prabowo: 55 Juta Orang Terima Makan Bergizi Gratis per Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan…

8 jam yang lalu