MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai babak baru bagi institusi yang menjadi jantung peradaban Islam Indonesia.
Pratikno mengapresiasi kiprah kiai dan nyai dalam mencerdakan jutaan santri di seluruh Indonesia. “Terima kasih kepada para Kiai dan Nyai yang tanpa lelah menjadi suluh bagi umat. Terima kasih kepada jutaan santri yang memilih jalan ilmu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Pratikno menegaskan bahwa sejarah bangsa menunjukkan peran besar pesantren sebagai pusat perjuangan dan pembentukan nilai kebangsaan. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan 12,5 juta santri, kekuatan sosial ini dinilai sebagai modal strategis bagi persatuan dan kemajuan nasional.
Pratikno mengapresiasi inisiatif pembentukan Ditjen Pesantren. Dia minta organisasi baru ini lincah, adaptif, dan berorientasi solusi. Ia lalu mengusulkan empat struktur Ditjen Pesantren, yaitu:
a. Direktorat Sarana dan Prasarana Pesantren,
b. Direktorat Kurikulum dan Vokasi Pesantren,
c. Direktorat Kemandirian dan Kewirausahaan Pesantren, serta
d. Direktorat Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Pesantren.
Menko PMK menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus ditempati oleh sumber daya manusia “yang berjiwa santri sekaligus berotak teknokrat”. Selain itu, SDM Ditjen Pesantren juga harus menguasai tradisi keilmuan sekaligus visioner terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.
Sebagai langkah awal, Pratikno menawarkan empat arah program strategis Ditjen Pesantren, yaitu:
1. Program Pesantren Sehat dan Aman. Fokus pada audit dan revitalisasi infrastruktur, perbaikan sanitasi, serta peningkatan kesehatan santri.
2. Program Santri Kompeten. Fokus pada penguatan kurikulum vokasional, kewirausahaan, dan kesiapan kerja.
3. Program Kiai dan Nyai Berdaya. Penguatan kapasitas pengasuh, baik dalam ilmu agama kontemporer maupun kompetensi non-agama.
4. Program Pesantren Digital
Pratikno menegaskan bahwa Dirjen Pesantren tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci, baik dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian P2MI, termasuk juga dengan dunia usaha dan Kadin, serta lembaga filantropi dan organisasi masyarakat sipil.
“Prinsip gotong royong harus menjadi ruh. Pesantren tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri,” jelasnya.
“Insya Allah kita akan sampai pada tujuan. Mari jadikan Ditjen Pesantren sebagai rumah bersama—rumah untuk merawat tradisi dan rumah untuk menyambut masa depan,” tandasnya.