NASIONAL

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

MONITOR, Jawa Timur – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan permodalan sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan pengusaha UMKM di Indonesia.

“Kami menyadari perluasan akses kredit dan penguatan permodalan bagi UMKM sangat penting. Setiap skema pembiayaan yang disalurkan bukan hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wamen Helvi saat membuka Roadshow Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) 2025 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/11/2025).

Wamen Helvi menjelaskan salah satu dari tiga penyebab utama sulitnya UMKM mengakses pembiayaan perbankan adalah tidak adanya agunan tambahan.

“Ada sekitar 59,6 persen pengajuan kredit UMKM yang ditolak karena tidak memiliki agunan yang cukup,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Lokamodal, para pengusaha UMKM, terutama yang berskala mikro, difasilitasi untuk menyertifikasikan aset tanah agar memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diakui sebagai jaminan. Dengan demikian, mereka memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Lebih lanjut, Wamen Helvi menambahkan bahwa program Lokamodal juga berfungsi sebagai wadah penyediaan alternatif pembiayaan non-KUR.

“Artinya, UMKM kini tidak hanya bergantung pada KUR, tetapi memiliki banyak pilihan untuk mengakses sumber pembiayaan inovatif, seperti SHAT, pembiayaan syariah, agunan invoice, hingga intellectual property,” katanya.

Namun, ia mengingatkan penguatan permodalan harus diiringi dengan strategi yang berkelanjutan.

“Modal penting, tetapi bukan satu-satunya kunci. Ada tiga hal yang harus kita perhatikan bersama yakni UMKM harus kuat di pasar dalam negeri, berani menembus pasar ekspor, dan aktif mendukung program strategis nasional,” katanya.

Wamen Helvi juga menyoroti produk asing terus membanjiri pasar domestik, sehingga pemerintah terus berupaya memberi ruang utama bagi produk lokal di marketplace, toko modern, serta program belanja pemerintah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan pentingnya UMKM memahami perbedaan antara kredit permodalan dan hibah.

“Bantuan permodalan bukanlah dana hibah. Artinya, penerima manfaat wajib mengembalikan sesuai ketentuan dan jangan menggunakannya untuk keperluan konsumtif,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

52 menit yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

58 menit yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

3 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

3 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

6 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

9 jam yang lalu