MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keberhasilan pelaksanaan strategi baru industrialisasi nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat, objektif, dan transparan.
“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Menperin pada Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menperin menekankan bahwa pengawasan di lingkungan Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan semata-mata mencari kesalahan. “Dengan tata kelola yang baik, maka setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” imbuhnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum menyampaikan, pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan sesuai dengan arah kebijakan nasional. Menurutnya, pengawasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip good governance dan manajemen risiko.
“Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum.

Irjen Kemenperin menambahkan, selama ini masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga menghambat optimalisasi capaian kinerja. Karena itu, langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur.
“Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rum menilai, penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri. “Mungkin ke depan Sekjen bisa menginisiasi jabatan baru, misalnya fungsional pengawas industri. Ini tentu menjadi peluang baru bagi aparatur yang ingin berkarier di bidang pengawasan dan pembinaan industri,” ujarnya. Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, memastikan seluruh pelaksanaan program dan kebijakan industri nasional sejalan dengan regulasi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor industri.