NASIONAL

Kemenag: Calon Dirjen Pesantren Diusulkan Menteri dan Ditentukan Presiden

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Kementerian Agama, kata dia, hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin Amin dalam wawancara di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Izin Prakarsa Sudah Terbit

Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” katanya optimistis.

Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren nantinya, Sekjen Kemenag berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.

“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” kata Sekjen Kamaruddin Amin.

“Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. “Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Dari Polemik Jadi Pembelajaran Bersama

Terkait polemik yang sempat mencuat di ruang publik mengenai isu pesantren, Sekjen Kemenag menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.

“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” jelasnya.

Meski demikian, Kamaruddin melihat sisi positif dari dinamika yang terjadi. “Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya. Blessing in disguise — semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” ungkapnya.

Recent Posts

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…

2 menit yang lalu

Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI Perkuat Ekosistem Usaha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…

2 jam yang lalu

75 Awardee LAPP Siap Terbang ke Kampus Dunia

MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…

3 jam yang lalu

Ketua KIP Apresiasi Kemajuan Signifikan PTKN dalam Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…

7 jam yang lalu

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

13 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…

13 jam yang lalu