POLITIK

Dorongan DPR soal Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri Dinilai Terobosan yang Dinanti

MONITOR, Jakarta – Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya yang mendorong agar Komnas Perempuan menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Bila terwujud, hal tersebut dinilai sebagai terobosan yang telah lama dinanti.

Menurut Amalia, pernyataan Willy mencerminkan potensi perubahan arah dalam politik legislasi yang selama ini dianggap kurang memberi perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan yang menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan.

“Kalau apa yang disampaikan oleh Kakak Willy Aditya itu benar, maka ini merupakan berita baik bagi Komnas Perempuan dan perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Ini menunjukkan adanya komitmen awal dari DPR untuk lebih memberi ruang bagi lembaga yang fokus pada isu perempuan,” kata Luky Sandra Amalia, Jumat (17/10/2025).

Seperti diketahui, Willy Aditya menyatakan Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satuan kerja mandiri yang tidak lagi berada di bawah Komnas HAM sebagai upaya penguatan kelembagaan sesuai amanat dalam UU TPKS. Langkah ini juga dianggap sebagai hadiah di usia ke-27 Komnas Perempuan sekaligus bentuk komitmen DPR dalam menjalankan UU tersebut secara serius.

Terkait hal ini, Amalia menyebut dorongan agar Komnas Perempuan berdiri mandiri sudah lama menjadi aspirasi masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sendiri. Namun, usulan ini kerap mentok karena tidak mendapat dukungan politik memadai dari DPR maupun pemerintah.

“Oleh sebab itu, dorongan Komisi XIII DPR RI agar Komnas Perempuan bisa menjadi satuan kerja mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM, tentu saja, ini merupakan kabar baik,” tutur Amalia.

Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu pun berpandangan, dukungan politik DPR perlu dibuktikan melalui langkah-langkah konkret, seperti perubahan regulasi, penguatan anggaran, dan penataan kelembagaan yang memberi ruang kerja lebih independen bagi Komnas Perempuan. Amalia berharap Willy bisa meyakinkan seluruh fraksi yang ada di DPR.

“Semoga Kak Willy juga bisa meyakinkan kolega-koleganya di DPR dan pemerintah untuk segera mewujudkan kabar baik tersebut. Pemisahan ini diperlukan supaya Komnas Perempuan bisa bekerja lebih fokus dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan,” jelas Amalia.

“Dengan berdiri sendiri, Komnas Perempuan memiliki status kelembagaan yang lebih kuat dan anggaran yang setara. Saya kira memang sudah waktunya bagi Komnas Perempuan untuk lebih independent,” tambahnya.

Sebagai respons atas langkah DPR tersebut, Amalia menilai keberanian politik seperti ini bisa menjadi indikator komitmen nyata negara terhadap perlindungan perempuan.

“Langkah DPR ini, kalau benar-benar diwujudkan, akan menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap isu perempuan. Sudah terlalu lama isu kekerasan terhadap perempuan ditempatkan di pinggir,” ungkap Amalia.

“Dukungan terhadap penguatan Komnas Perempuan menunjukkan negara mulai menempatkan isu ini sebagai agenda utama perlindungan HAM,” tegasnya.

Amalia juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sangat penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS secara efektif.

“Penguatan kelembagaan Komnas Perempuan ini juga penting untuk memperkuat perannya dalam mengawal implementasi UU TPKS. Terkait dengan perannya yang sangat krusial tersebut, Komnas Perempuan sangat membutuhkan dukungan dari DPR dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang aman,” papar Amalia.

Lebih lanjut, Amalia mengajak publik untuk turut mengawal rencana ini.

“Gagasan baik ini, tentu saja, membutuhkan dukungan dari kita semua supaya niat baik ketua Komisi XIII DPR RI tersebut tidak berhenti sebagai gagasan semata, melainkan menjadi langkah konkrit penguatan Komnas HAM dan perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” sebutnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri, tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan, terutama setelah mandat dan peran strategis lembaga ini secara eksplisit tertuang dalam UU TPKS.

“Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Ini untuk penguatan lembagaan karena sudah tertuang atau amanat dalam UU TPKS,” kata Willy, Kamis (16/10).

Hal tersebut disampaikan Willy dalam peringatan hari jadi ke-27 Komnas Perempuan.

Menurut pimpinan Komisi HAM DPR itu, Komnas Perempuan telah memainkan peran sentral dalam lahirnya UU TPKS. Willy mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pencapaian historis yang lahir dari kerja panjang solidaritas sosial, bukan kompromi politik.

Namun, Willy yang merupakan Ketua Panja UU TPKS ini menegaskan masih banyak hal yang perlu diatasi.

“UU TPKS harus diwujudkan dalam tindakan konkret dan gerakan sosial lintas sektor, termasuk dunia pendidikan, ruang budaya, komunitas digital, hingga sektor usaha,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

“UU TPKS belum boleh berhenti di atas kertas. Ia harus menjadi alat gerakan sebuah instrumen sosial untuk mengubah perilaku, membangun kesadaran, dan menciptakan kejeniusan-kejeniusan praktis yang hidup di tengah masyarakat,” sambung Willy.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap hak-hak perempuan, Willy memastikan Komisi XIII DPR akan terus mendorong penguatan kelembagaan Komnas Perempuan melalui strategi anggaran, pengawasan implementasi UU TPKS, dan harmonisasi kebijakan lintas sektor.

“Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat posisi kelembagaan Komnas Perempuan: melalui penganggaran yang lebih strategis, melalui pengawasan yang memastikan pelaksanaan UU TPKS berjalan, dan melalui harmonisasi kebijakan lintas sektor agar perjuangan hak-hak perempuan tidak berhenti di ruang advokasi, tetapi berbuah di ruang kehidupan nyata,” urainya.

“Apa yang harus kita bangun bersama ke depan adalah Indonesia yang baru: Indonesia di mana rumah menjadi tempat aman, bukan ancaman, sekolah menjadi ruang tumbuh, bukan ruang trauma, ruang publik menjadi arena partisipasi yang setara, dan hukum menjadi pelindung yang berpihak, bukan sekadar pengadil,” tutup Willy.

Recent Posts

Dading Ishak: Zakat itu Pilar Kemakmuran Nasional

MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…

1 jam yang lalu

Tampil di Depan 1.500 Siswa Kendari, Habib Ja’far dan Alissa Wahid Jelaskan Makna Tepuk Sakinah

MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…

5 jam yang lalu

Dukung Peningkatan Sektor Pangan, DPR: Tata Kelola Hulu-Hilir Penting Dilakukan

MONITOR, Jakarta - Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi IV DPR RI,…

6 jam yang lalu

DPR Nilai MK Seolah Ingin Dikte Presiden Lewat Perintah Pembentukan Lembaga Pengawasan ASN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang…

6 jam yang lalu

Pameran KIP 2025, Stan Kemenag di Apresiasi Pengunjung

MONITOR, Jakarta - Kehadiran Kemenag dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan selama tiga hari…

8 jam yang lalu

Kemenperin Fasilitasi 19 IKM di Pameran TEI 2025 untuk Perluas Akses Pasar Ekspor

MONITOR, Jakarta - Promosi dan pemasaran produk menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya…

11 jam yang lalu