MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia dalam ajang Information Transparency Award 2025. Penghargaan ini diumumkan pada closing ceremony Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Information Transparency Award merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bagian dari rangkaian Pameran Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini menjadi ruang bagi badan publik untuk menampilkan inovasi, strategi komunikasi, serta komitmen dalam menyajikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Tahun ini, penghargaan dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Booth Terinformatif, Penyedia Informasi Terbaik, Strategi Komunikasi Terbaik, Badan Publik Terinovatif, dan Badan Publik Terfavorit.
Kementerian Agama menjadi salah satu instansi yang berhasil menarik perhatian publik melalui inovasi dan strategi komunikasinya yang dinilai informatif, interaktif, dan mudah diakses. Selain Kementerian Agama, sejumlah badan publik lain yang turut menerima penghargaan antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Juara 1) serta Kementerian PANRB (Juara 2) pada kategori yang sama.
*Apresiasi untuk Semangat Keterbukaan*
Komisioner KIP sekaligus Ketua Dewan Juri, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi dan semangat transparansi antar badan publik di Indonesia.
“Keterbukaan informasi bukan hanya menjalankan regulasi, tetapi juga cara efektif membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini, kami melihat banyak inovasi komunikasi yang inspiratif,” ujarnya.
Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara objektif dan independen, dengan mempertimbangkan substansi informasi, kejelasan pesan, dan strategi komunikasi publik yang digunakan oleh setiap peserta.
*Kemenag Terus Perkuat Layanan Informasi Publik*
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar, mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Kemenag dalam memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas publik.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim humas dan unit layanan informasi di lingkungan Kementerian Agama yang terus berupaya menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan ramah publik,” ungkap Thobib.
Ia menegaskan bahwa Kemenag akan terus berinovasi dalam mengembangkan sistem komunikasi publik yang partisipatif, transparan, dan berbasis data.
“Transparansi informasi adalah bagian dari nilai integritas yang kami pegang dalam melayani umat. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran humas pemerintah dalam membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.