ilustrasi gambar: pesantren
Oleh: ABDUL JABAR
Sebagaimana sejarah membuktikan bahwa jauh sebelelum Indonesia merdeka pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren sudah lebih dahulu berkembang. Selain menjadi akar budaya bangsa, nilai agama disadari merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan sekaligus institusi sosial dan kultural yang telah melahirkan banyak tokoh besar bangsa ini. “Banyak pemimpin nasional, pejabat, dan cendekiawan lahir dari pesantren. Mereka membawa nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan tanggung jawab sosial yang menjadi karakter pendidikan pesantren,”.
bahwa sistem pendidikan pesantren tidak dapat dinilai dengan standar pendidikan Barat yang menekankan aspek rasionalitas dan efisiensi. “Filosofi pendidikan pesantren berakar pada spiritualitas dan adab. Hubungan antara kiai dan santri adalah hubungan ruhani yang membentuk moralitas dan karakter, bukan sekadar relasi akademik.
Menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober, beberapa hari terakhir, publik dibuat heboh oleh tayangan televisi yang menyinggung pesantren. Yang pertama Peristiwa robohnya pesantren seperti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban, santri, dan masyarakat luas, dengan total 67 korban jiwa dan ratusan santri selamat yang mengalami trauma psikologis akibat musibah tersebut. Peristiwa tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan perdebatan baru di ruang publik terkait rencana pemerintah membiayai pembangunan ulang pesantren menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Yang kedua, Peristiwa program Expose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025 yang menyorot kehidupan pesantren menuai kritik luas setelah dinilai menggambarkan pesantren secara sepihak dan menimbulkan kesan negatif di mata public. Tayangan itu menampilkan sosok sesepuh Pesantren Lirboyo di Jawa Timur, KH Anwar Mansur yang dihormati ribuan santri, masyarakat, termasuk ulama. Dia merupakan ulama kharismatik dan dikenal sebagai sosok sentral di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang dalam kontennya menampilkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar terhadap dunia pesantren, termasuk narasi tentang “perbudakan santri.
Tayangan tersebut tidak hanya melukai hati jutaan santri dan keluarga besar pondok pesantren di seluruh Indonesia, tetapi juga memuat unsur fitnah, ujaran kebencian, dan framing negatif yang bersifat provokatif serta menyesatkan publik (hoaks).
Di tengah riuh percakapan digital, reaksi pun bermunculan dari kecaman dan klarifikasi, sampai permintaan maaf terbuka. Namun di balik hiruk-pikuk itu, ada pelajaran yang patut direnungi: kita sering lupa memahami pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan lentera peradaban yang telah menerangi perjalanan bangsa selama lebih dari satu abad.
Maka polemik ini sebagai momentum penting memperkuat literasi publik tentang pesantren. “Pesantren hari ini bukan lembaga tertinggal. Banyak santri yang berkiprah sebagai akademisi, profesional, dan pemimpin publik. Ini bukti pesantren adaptif sekaligus berakar kuat pada nilai keislaman.
Oleh sebab itu media untuk berhati-hati dalam menampilkan pesantren di ruang publik. “Media memiliki tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan masyarakat, bukan menimbulkan salah paham. Prinsip cover both sides wajib diterapkan agar pemberitaan tetap berimbang dan beretika. padahal dalam setiap kebudayaan selalu ada wilayah yang tidak mudah dipahami oleh cara pandang yang lahir dari luar dirinya. Pesantren adalah salah satu wilayah semacam itu. Ia berdiri sebagai rumah panjang bagi makna yang tumbuh dari keheningan, dari disiplin yang dijaga tanpa pamer, dari relasi spiritual yang tidak tunduk kepada ukuran materi. Di situlah pesantren membangun kekuatannya, yakni kekuatan moral yang tidak bersumber dari kekuasaan, melainkan dari keikhlasan dan adab.
Kita berharap kepada para penguasa negara baik kementrian, anggota DPR, KPI, dan organisasi masyarakat dan media social untuk saling bersinergi memperkuat narasi positif tentang pesantren. “Kita perlu menciptakan ruang yang kondusif bagi pesantren agar terus berkembang sebagai lembaga pendidikan bermutu dan penghasil kader terbaik bangsa.
KEUANGAN NEGARA UNTUK SEMUA
Ada pihak beranggapan bahwa APBN/APBD hanya boleh digunakan untuk program-program pembangunan secara umum dan tidak berhubungan dengan lembaga keagamaan. Tentu pandangan ini dianggap yang sempit dan ahistoris. APBN/APBD adalah instrumen gotong royong nasional. Pajak dan Retrebusi yang membentuk APBN/APBD berasal dari semua warga negara, termasuk para santri, para kiai, dan jutaan alumni pesantren yang bekerja, membayar pajak, dan berkontribusi pada ekonomi nasional.
Kalau stadion sepak bola, gedung olahraga, Gedung perkantoran atau taman kota bisa dibangun dengan APBN/APBD, mengapa sarana pendidikan keagamaan yang mendidik karakter anak bangsa tidak boleh dibantu? Apakah nilai pendidikan moral dan akhlak kalah penting dari infrastruktur jalan?. Tentu semua bidang pembangunan perlu dan harus dibangun untuk kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat termasuk pembangunan infrastuktur pesantren dan segala fasilitasnya menjadi bagian tanggung jawab negara.
Sebagaimana kita tahu pesantren adalah bagian sah dari sistem pendidikan nasional. Ia bukan lembaga eksklusif milik kelompok tertentu, melainkan institusi pendidikan yang sejak lama menjadi pilar pembentuk karakter bangsa baik yang formal maupun yang salafi.
Kita sering lupa bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amanademen terbaru dengan tegas menyebut negara wajib membiayai pendidikan dasar, tanpa diskriminasi. Bahkan Mahkamah Konstitusi, lewat Putusan No. 3/PUU-XXII/2024, menegaskan prinsip pendidikan gratis yang dijamin negara. Dan menurut UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Artinya, negara memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pesantren sebagaimana terhadap sekolah negeri, madrasah, atau perguruan tinggi.
Jadi, penggunaan APBN/APBD untuk memberikan fasilitas kepada pesantren berupa bangunan atau yang lain bukan bentuk penyimpangan, melainkan pelaksanaan tanggung jawab konstitusional. Tragedi ambruknya bangunan mushola di salah satu pondok pesantren baru-baru ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan keamanan lingkungan pendidikan keagamaan. Menyadari hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan memperkuat kolaborasi antar instansi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren.
Langkah cepat ini atas respon pemerintah untuk memitigasi kejadian serupa atau memperlihatkan satu hal penting, yaitu negara tidak menutup mata, negara turun tangan. Pemerintah tidak hanya mengucap bela sungkawa, tetapi menata sistem agar tragedi serupa tak terulang di tempat lain yang jumlahnya mencapai 42.369 pesantren. Selain itu pula penguatan infrastruktur pesantren tidak sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dan memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia.
Mari kita berhenti memperdebatkan sesuatu yang seharusnya sudah jelas. Keuangan Negara adalah hak milik rakyat dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Negara hadir membantu pesantren bukan karena belas kasihan, tapi karena itu kewajibannya. Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, karena Pesantren bagian dari bangsa ini, bagian dari sistem pendidikan kita, dan bagian dari sejarah panjang Indonesia.
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Kemandirian Nasional Pandeglang Banten
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan Layanan Kepustakaan Keagamaan Islam kepada masyarakat Kendari melalui…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan selisih kerugian keuangan dan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Relawan lokal MER-C memberikan update mengenai situasi di Gaza, khususnya di sekitar…
MONITOR, Jakarta - Sebagai perusahaan e-hailing yang inovatif, Maxim secara resmi meluncurkan fitur Express untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka Paviliun Indonesia pada ajang Mesyuarat SOM ke-49 & Pertemuan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam tujuh besar menteri paling dikenal publik…