MONITOR, Banten – Majelis Pesantren Salafi (MPS) dan Bintang Sembilan Wali (Biwali) datang ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menyampaikan aspirasi mengenai tayangan trans7.
Dewan Pembina Pusat Biwali, Kiai Matin Syarkowi Menyampaikan bahwa Bangsa kita berdiri diatas pancasila sebagai cerminan karakeristik budaya bangsa kita. Sekalipun bukan negara agama tapi selalu bersandar pada nilai-nilai agama. Agama dibangun atas dasar etika, dan Rasul diutus untuk menyempurnakan akhlak. Sejalan dengan itu, kiai Matin berpendapat media penyiara sebagai pilar moral yang punya tanggung jawab untuk melakukan edukasi dan menjaga nilai-nilai yang ada di masyarakat.
“Mengenai tayangan acara trans7 tersebut sudah jelas keluar dari aturan, isi tayangan itu provokasi dan penghinaan,” ujar Kiai Matin Syarkowi, di Banten, Rabu (15/10/2025).
Ulama Kharismatik Banten juga meyakini bahwa KPID maupun KPI memahami ini bukan soal penghinaan tergadap kiyai. “Ini menyangkut soal peperangan pemikiran, smembangun opini publik dalam rangka membangun stereotip negatif terhadap pesantren. Padahal pesantren pilar utama menjaga moralitas bangsa,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kiai Matin juga menduga bahwa yang dilakukan trans7 by design, bukan karena keteledoran. Sebab dalam melakukan siaran trans7 kerap menayangkan hal negatif terhadap pesantren.
Tayangan yang menonjolkan pengabdian dinarasikan sebagai perbudakan, ta’dzim terhadap kiyai didistorsi sebagai feodalisme telah menyinggung dunia pesantren.
MPS dan Biwali mengecam keras, Trans7 bukan sekedar minta maaf dan bukan cuma soal pelecehan. “Ini sudah mendiskrediktkan sistem pesantren bukan haya di lirboyo, tetapi di seluruh nusantara,” tegas Ulama Banten.
Kiai Matin meminta KPID Banten melanjutkan ke KPI Pusat untuk menyampaikan ke kominfo agar izin siaran trans7 di cabut. Karena ini menodai sistem pendidikan di lembaga pesatren.
Ketua KPID Banten, Haris Witharja menyampaikan kita sebetulnya jg melihat tayangan televisi itu tidak dengan kacamata kuda.
“Saya kira apa yg diucapkan kiai itu sangat relevan, bahwa media penyiaran kita tidak bebas nilai. artinya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ucap Haris.
Ketua KPID Banten juga meminta dukungan ke para pihak, sebelumnya memang KPID Banten sudah memberikan rekomendasi ke KPI pusat, dan KPI Pusat juga sudah memberikan putusan sanksi. Ia pun berharap agar kita sama-sama menjaga moralitas bangsa ini melalui lembaga penyiaran.
Sebagai tindak lanjut, Kordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Dr. Efi afifi menyampaikan memang acara Xpose Uncensored itu sudah jelas melanggar. Bahkan KPI pusat sudah memberikan sanksi andministratif.
Sementara itu, Wakil ketua KPID Banten, A Solahudin menyampaikan terimakasih atas arahan dan aspirasi yang disampaikan oleh para sepuh yang ada di Biwali dan MPS. Bahwa ini bagian daripada dukungan moral bagi KPID maupun KPI untuk terus mengawal siaran di lembaga penyiaran agar sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dilindungi oleh aturan di negara kita.