MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan pentingnya penguasaan bahasa daerah bagi para petugas haji, selain kemampuan berbahasa Arab. Hal ini dinilainya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Ke depan mungkin akan muncul beberapa kebijakan baru, termasuk soal bahasa Arab. Ini menarik dan penting sekali. Namun, menurut saya, bahasa daerah juga sangat krusial,” ujar Hilman saat membuka Seminar Hasil Penilaian Kinerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2025 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (14/10/2025).
“Petugas untuk daerah seperti NTB harus bisa berbahasa lokal seperti (bahasa) Bima agar komunikasi dengan masyarakat berjalan lancar. Begitu juga untuk daerah Sunda atau Madura, di mana tidak semua jemaah bicara dengan bahasa Indonesia,” lanjutnya.
“Bahasa Arab penting untuk komunikasi, tetapi bahasa daerah juga penting untuk pelayanan yang efektif kepada jemaah,” tutur Hilman.
Selain menyoroti aspek kebahasaan, Hilman juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia dan beban kerja petugas. Menurutnya, jumlah petugas dan pembagian tugas yang proporsional sangat berpengaruh terhadap efektivitas layanan.
“Jumlah petugas dan beban kerja sangat berpengaruh terhadap efektivitas layanan. Kalau petugasnya banyak, program bisa optimal, tapi biaya meningkat. Sebaliknya, kalau jumlah petugasnya kurang, beban kerja jadi berat dan pelayanan menurun,” jelas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman berharap hasil seminar ini dapat melahirkan rekomendasi dan model baru dalam peningkatan layanan haji, terutama berbasis data dan pengalaman lapangan.
“Kita butuh konsep yang konkret, mulai dari penguasaan bahasa, skenario layanan di lapangan, hingga pemetaan wilayah. Semua itu bagian dari peningkatan kualitas petugas dan kepuasan jemaah,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini menjadi forum strategis untuk mempresentasikan hasil evaluasi pelaksanaan tugas PPIH, mengidentifikasi capaian dan kendala, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna peningkatan kinerja petugas di masa mendatang.
“Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran operasional, kenyamanan jemaah, serta kualitas layanan selama berada di Tanah Suci. Hasil penilaian kinerja ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan, peningkatan kapasitas, serta pembinaan petugas di tahun-tahun berikutnya,” ujar Musta’in.
Seminar ini dilaksanakan selama dua hari, 14–15 Oktober 2025, dan diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas rekrutmen, pembinaan, serta tata kelola petugas haji di masa depan.