BERITA

Cara Penilaian Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional 2025?

MONITOR, Jakarta – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang tengah berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadirkan inovasi baru dengan menambah cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH). Cabang ini memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH yang selama ini dikenal fokus pada aspek hafalan dan tilawah.

Pelaksanaan KTIH yang digelar pada Minggu (12/10/2025) menjadi langkah awal untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. “Peserta diuji kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ujar Plt. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi kepada wartawan.

Zayadi menjelaskan, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis dengan menekankan aspek keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, dan kemampuan presentasi. Ia mengungkapkan, KTIH dihadirkan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi peserta untuk berpikir kritis dan ilmiah,” jelasnya.

Pada babak penyisihan, peserta akan memperoleh skor minimal yang telah ditetapkan panitia pelaksana. Penilaian mencakup lima kategori utama, yaitu relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi.

Sementara itu, aspek logika juga menjadi komponen penting dalam penilaian KTIH. Zayadi mengatakan, penilaian mencakup keteraturan berpikir, mutu berpikir, sistematika gagasan, dan alur tulisan. Keaslian karya tulis menjadi syarat utama dalam KTIH.

Panitia pelaksana juga telah menetapkan batas maksimal 20 persen tingkat kemiripan hasil pemeriksaan plagiarisme, dengan pengecualian untuk referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

Peserta dengan tingkat kemiripan 21–25 persen akan dikenakan pengurangan poin di setiap bidang penilaian. Karya dengan kemiripan lebih dari 30 persen akan dikenakan pengurangan poin lebih banyak pada seluruh aspek.

Pada babak final, penilaian KTIH juga mencakup kemampuan presentasi. Skor penilaian dengan tiga kategori utama, yaitu kualitas paparan, kualitas jawaban, serta etika dan kematangan emosi dalam presentasi.

“STQH tahun ini tidak hanya melahirkan penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan berkontribusi nyata melalui gagasan akademik,” tandas Zayadi.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

1 jam yang lalu

MTQ Nasional 2026, Dirjen Bimas Islam: Jawa Tengah Paling Siap Jadi Tuan Rumah

MONITOR, Jakarta - Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

1 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan…

3 jam yang lalu

Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…

4 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kejati Aceh Kawal Pembangunan Gedung Asrama Haji Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…

6 jam yang lalu