BERITA

Cara Penilaian Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional 2025?

MONITOR, Jakarta – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang tengah berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadirkan inovasi baru dengan menambah cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH). Cabang ini memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH yang selama ini dikenal fokus pada aspek hafalan dan tilawah.

Pelaksanaan KTIH yang digelar pada Minggu (12/10/2025) menjadi langkah awal untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. “Peserta diuji kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ujar Plt. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi kepada wartawan.

Zayadi menjelaskan, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis dengan menekankan aspek keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, dan kemampuan presentasi. Ia mengungkapkan, KTIH dihadirkan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi peserta untuk berpikir kritis dan ilmiah,” jelasnya.

Pada babak penyisihan, peserta akan memperoleh skor minimal yang telah ditetapkan panitia pelaksana. Penilaian mencakup lima kategori utama, yaitu relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi.

Sementara itu, aspek logika juga menjadi komponen penting dalam penilaian KTIH. Zayadi mengatakan, penilaian mencakup keteraturan berpikir, mutu berpikir, sistematika gagasan, dan alur tulisan. Keaslian karya tulis menjadi syarat utama dalam KTIH.

Panitia pelaksana juga telah menetapkan batas maksimal 20 persen tingkat kemiripan hasil pemeriksaan plagiarisme, dengan pengecualian untuk referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

Peserta dengan tingkat kemiripan 21–25 persen akan dikenakan pengurangan poin di setiap bidang penilaian. Karya dengan kemiripan lebih dari 30 persen akan dikenakan pengurangan poin lebih banyak pada seluruh aspek.

Pada babak final, penilaian KTIH juga mencakup kemampuan presentasi. Skor penilaian dengan tiga kategori utama, yaitu kualitas paparan, kualitas jawaban, serta etika dan kematangan emosi dalam presentasi.

“STQH tahun ini tidak hanya melahirkan penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan berkontribusi nyata melalui gagasan akademik,” tandas Zayadi.

Recent Posts

Dari Bung Hatta ke Bung Ferry; Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat

Dinno Brasco (Ketua Cendekia Muda Indonesia Maju / Koperasi Merah Putih Institute) “Indonesia merdeka bukan tujuan…

29 menit yang lalu

KKP dapat Pengakuan dari AS sebagai Certifying Entity untuk Udang Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS)…

9 jam yang lalu

OSN 2025, MAN 2 Kota Malang Paling Banyak Raih Medali Emas

MONITOR, Jakarta - Kabar prestasi datang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang. Madrasah…

14 jam yang lalu

Menperin Dukung Beiken Energy Kembangkan Coal to Chemical Perkuat Industri Kimia Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perusahaan energi asal Tiongkok, Beiken Energy…

16 jam yang lalu

Ada Satgas Ekoteologi, STQH Kendari Bebas Serakan Sampah

MONITOR, Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas…

17 jam yang lalu

KPPI Temukan Hambatan Layanan Sanitasi, Air Bersih dan Pengelolaan Sampah di Kawasan Pesisir

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Rosinah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil…

18 jam yang lalu