MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan Dalam pidato kuncinya pada Program Green Awareness Movement yang digelar Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat (10/10/2025). Ia jua menyebut bahwa hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan “nafas kehidupan bangsa dan umat manusia se-dunia”.
Acara dihadiri Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung, Sekretaris Lazismu Pusat PP Muhammadiyah, Gunawan hidayat, Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, Wakil Ketua PWM prov Jawa Barat, Ace Somantri. Serta Anggota DPRD Jawa Barat, Ibu Tuti, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM Jawa Barat, Tahim Mulyadi, Pengurus Aisyiah Jawa Barat, Pengurus Ortom Dan Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Barat, Perwakilan dari PDM2 seluruh Jawa Barat, para peserta Kader Lingkungan Hidup MLH PP Muhammadiyah dan para tamu undangan yang hadir.

“Hutan adalah ekosistem yang menopang air, udara, pangan, obat-obatan (farmasi), bahan bangunan dan furniture (kayu), energi, plasma nutfah, dan iklim. Bersama ekosistem laut, hutan adalah benteng terakhir yang memastikan keberlanjutan bumi dan kesejahteraan manusia,” ujar Guru Besar IPB University itu di hadapan peserta yang hadir di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Mengangkat tema Pembangunan Hutan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kesejahteraan Masyarakat, dan Pelestarian Lingkungan secara Proporsional dan Berkelanjutan, Prof. Rokhmin menyampaikan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 95 juta hektare kawasan hutan—sekitar 51% dari total daratan nasional—menjadikannya hutan terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo.
“Indonesia diberkahi lebih dari 95 juta hektare kawasan hutan, atau sekitar 51% dari total daratan nasional (KLHK, 2025), yang merupakan hutan terluas ketiga di dunia, hanya di bawah Brazil dan Kongo,” ujar Rektor Universitas UMMI Bogor ini.
Namun, ia mengingatkan bahwa anugerah ini adalah amanah Ilahi. Kita manusia sebagai khalifah Allah SWT di bumi (QS. Al-Baqarah: 30) berkewajiban bukan hanya untuk memanfaatkan (memakmurkan) bumi, termasuk ekosistem hutan, tetapi juga menjaga kelestarian (keberlanjutan) nya.
“Sebagaimana firman Allah dalam QS: Al-A’raf [7]: 56, yang artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya” tegas Prof. Rokhmin Dahuri.
“Ayat dan hadits tersebut menegaskan bahwa menjaga dan memulihkan hutan adalah ibadah, adalah amanah,” kata Anggota Majelis Pakar – PP Muhammadiyah ini.

“Pembangunan hutan berkelanjutan tidak cukup hanya melestarikan pohon. Ia harus menjamin kesejahteraan rakyat secara adil dan berkelanjutan,” ujar Politisi PDI Perjuangan.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin mendorong:
– Sinkronisasi regulasi lintas sektor: kehutanan, agraria, energi, pertanian, pariwisata.
– Alokasi anggaran memadai untuk perhutanan sosial dan rehabilitasi.
– Kebijakan fiskal hijau: insentif bagi industri ramah lingkungan.
– Kemitraan multipihak: pemerintah, akademisi, ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU, serta dunia usaha.
“Contohnya, Gerakan Muhammadiyah untuk Hutan Lestari telah menginisiasi penghijauan di lahan kritis Jawa Tengah dan NTT—membuktikan sinergi agama dan ekologi dapat berjalan beriringan,” ucap Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah
Kepulauan dan Pesisir se Indonesia) itu.
Pembangunan hutan berkelanjutan, Prof. Rokhmin Dahuri menekankan, bukan hanya proyek ekologis, melainkan perjuangan moral dan peradaban. Kita tidak sedang menanam pohon, tetapi menanam masa depan bangsa.
“Mari kita jadikan hutan Indonesia tidak hanya rimbun pepohonannya, tetapi juga rimbun kesejahteraannya.“Barangsiapa menanam satu pohon, maka setiap daun yang tumbuh akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Ahmad). Terima kasih,” tutup Guru Besar IPB University.