MONITOR, Jakarta – Sektor industri manufaktur di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif pada akhir triwulan III tahun ini, meskipun pertumbuhannya sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya. Berdasarkan laporan S&P Global, bahwa Purchasing Managers’ Index (PMI)Manufaktur Indonesia pada September 2025 berada di level 50,4 atau masih berada di atas ambang batas 50,0 yang menandakan aktivitas industri tetap tumbuh atau ekspansi meski dengan laju lebih moderat dibanding bulan Agustus yang mencapai poin 51,5.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, capaian tersebut menunjukkan daya tahan industri nasional masih terjaga di tengah tantangan global. “PMI Manufaktur Indonesia berhasil bertahan di zona ekspansif selama dua bulan berturut-turut. Hal ini mengindikasikan bahwa permintaan domestik yang kuat masih menjadi motor utama pertumbuhan, termasuk juga untuk permintaan ekspor masih cukup baik meskipun mengalami tekanan dari dampak ekonomi global,” kata Menperin di Jakarta, Rabu (1/10).
Data S&P Global menunjukkan bahwa permintaan baru naik selama dua bulan beruntun, didorong oleh meningkatnya konsumsi dalam negeri. Hal ini menjadi momentum yang baik bagi pelaku industri nasional untuk terus mengoptimalkan pasar domestik yang sangat besar.
“Apalagi, Kemenperin telah melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk membuka peluang lebih besar dalam upaya penyerapan produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, industri dapat lebih percaya diri untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas basis konsumen di pasar nasional,” terang Agus.
Selanjutnya, dari hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada bulan kesembilan, para pelaku industri tetap meningkatkan pembelian input dan stok inventaris sebagai bentuk antisipasi atas potensi kenaikan produksi ke depan. “Langkah ini juga turut mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek pertumbuhan beberapa bulan mendatang,” imbuhnya.
Indikator lain yang menggembirakan adalah tingkat ketenagakerjaan di sektor manufaktur, yang berada di level tertinggi dalam empat bulan terakhir. Kepercayaan bisnis juga meningkat ke posisi tertinggi sejak Mei 2025, seiring dengan ekspektasi bahwa kondisi permintaan akan terus membaik.
“Kemenperin mencermati bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sinyal positif. Ini menandakan pelaku industri bersiap menghadapi prospek permintaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri terhadap penciptaan lapangan kerja,” ungkap Agus.
Bahkan, Kemenperin menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak mekenaikkan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” jelasnya.
Lebih lanjut, guna menjaga kondisi kinerja industri manufaktur dalam negeri, Kemenperin bertekad untuk terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas harga bahan baku, serta mendorong efisiensi rantai pasok. “Upaya ini sangat penting agar industri tetap kompetitif, sekaligus melindungi konsumen di dalam negeri,” ujarnya.
Kemenperin berkomitmen untuk semakin memperkuat strategi hilirisasi, pengendalian impor bahan baku, serta mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengimbangi tekanan dari menurunnya permintaan global.
“Kami optimistis prospek sektor manufaktur ke depan masih positif. Dengan dukungan kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha, serta penguatan pasar domestik, industri Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan dan menjadi penopang utama perekonomian nasional,” tegas Agus.
PMI Manufaktur Indonesia pada bulan September 2025 mampu melampaui PMI manufaktur Jepang (48,5), Prancis (48,1), Jerman (48,5), Inggris (46,2), Taiwan (46,8), Malaysia (49,8), dan Filipina (49,9).