MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Prof. Reda Manthovani di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Selasa 30 September 2025.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama pengawasan penyelenggaraan haji tahun 2026 sekaligus meminta Kejasaan Agung untuk turut serta dalam skrining calon pejabat maupun ASN yang akan tergabung dalam Kementerian Haji dan Umrah.
“Untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait dengan upaya melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih. Jauh dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente,” Kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta.
Dahnil menjelaskan seluruh proses persiapan haji tahun 2026 termasuk penggunaan dana haji akan turut diawasi oleh Kejagung RI demi terwujudnya haji yang bersih.
“Jadi ada 10 proses doing business mulai dari pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sampai dengan luar negeri itu nanti akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Lebih lanjut Dahnil mengatakan, dalam memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Haji dan Umrah, seluruh calon pejabat akan melalui seleksi ketat dengan melibatkan Kejagung RI.
“Kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktek-praktek manipulasi rente dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya,” Kata Dahnil.
“Nah oleh sebab itulah nanti Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap ada sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umrah,” tambahnya.