HUMANIORA

LHS: Pembentukan Dijten Pesantren Kebututhan Negara Jaga Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan relevansi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren.

Menurutnya, sejak dulu pesantren di Indonesia sudah menjalankan tiga fungsinya diantaranya pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan hanya bentuk rekognisi, tapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi narasumber dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” yang digelar di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Salah satu dari tujuh ruhul pesantren adalah nasionalisme, sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan.

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” tambahnya.

Direktur Pesantren Basnang Said yang turut hadir dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa inisiasi pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2017. “Sejumlah fraksi di DPR seperti PPP dan PKB mendorong lahirnya UU Pesantren. Namun sampai sekarang, Ditjen Pesantren belum terbentuk karena dianggap belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Basnang menekankan bahwa pesantren sudah terbiasa hidup mandiri, termasuk dalam pengelolaan dapur dan penyediaan makanan santri. Namun dukungan negara tetap dibutuhkan, misalnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.

Baik Lukman maupun Basnang menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama.

“Agama itu build in dalam negara kita, menjadi sumber kontribusi bagi bangsa. Maka kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan, karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia,” pungkas Lukman.

Recent Posts

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

9 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

9 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

12 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

15 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

15 jam yang lalu