HUMANIORA

LHS: Pembentukan Dijten Pesantren Kebututhan Negara Jaga Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan relevansi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren.

Menurutnya, sejak dulu pesantren di Indonesia sudah menjalankan tiga fungsinya diantaranya pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan hanya bentuk rekognisi, tapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi narasumber dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” yang digelar di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Salah satu dari tujuh ruhul pesantren adalah nasionalisme, sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan.

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” tambahnya.

Direktur Pesantren Basnang Said yang turut hadir dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa inisiasi pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2017. “Sejumlah fraksi di DPR seperti PPP dan PKB mendorong lahirnya UU Pesantren. Namun sampai sekarang, Ditjen Pesantren belum terbentuk karena dianggap belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Basnang menekankan bahwa pesantren sudah terbiasa hidup mandiri, termasuk dalam pengelolaan dapur dan penyediaan makanan santri. Namun dukungan negara tetap dibutuhkan, misalnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.

Baik Lukman maupun Basnang menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama.

“Agama itu build in dalam negara kita, menjadi sumber kontribusi bagi bangsa. Maka kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan, karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia,” pungkas Lukman.

Recent Posts

Prabowo Cetak Sejarah, Jemaah Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Sendiri

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang…

2 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Kolaborasi Cegah Badai PHK Industri Tekstil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…

3 jam yang lalu

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

MONITOR, Jakarta - Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan.…

4 jam yang lalu

Pranata Humas Kemenag Harus Jadi Solusi di Tengah Masyarakat Digital

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan…

4 jam yang lalu

Komisi VII DPR Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha…

5 jam yang lalu

Jelang Nataru, KAI Wisata Sapa Pelanggan dan Berbagi Merchandise di Stasiun Gambir

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memeriahkan momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru),…

6 jam yang lalu