HUMANIORA

LHS: Pembentukan Dijten Pesantren Kebututhan Negara Jaga Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan relevansi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren.

Menurutnya, sejak dulu pesantren di Indonesia sudah menjalankan tiga fungsinya diantaranya pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan hanya bentuk rekognisi, tapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi narasumber dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” yang digelar di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Salah satu dari tujuh ruhul pesantren adalah nasionalisme, sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan.

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” tambahnya.

Direktur Pesantren Basnang Said yang turut hadir dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa inisiasi pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2017. “Sejumlah fraksi di DPR seperti PPP dan PKB mendorong lahirnya UU Pesantren. Namun sampai sekarang, Ditjen Pesantren belum terbentuk karena dianggap belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Basnang menekankan bahwa pesantren sudah terbiasa hidup mandiri, termasuk dalam pengelolaan dapur dan penyediaan makanan santri. Namun dukungan negara tetap dibutuhkan, misalnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.

Baik Lukman maupun Basnang menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama.

“Agama itu build in dalam negara kita, menjadi sumber kontribusi bagi bangsa. Maka kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan, karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia,” pungkas Lukman.

Recent Posts

MER-C Kirim Tim Medis untuk Bantu Korban Gempa di Afghanistan

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada Selasa (23/9) mengirimkan tim medis untuk…

29 menit yang lalu

Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’, Legislator Minta Polri Tindak Pengguna Sirene dan Strobo Ilegal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyebut kritik masyarakat terhadap maraknya…

2 jam yang lalu

Menag Harap Banten Jadi Contoh Wilayah Toleran

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Arrahman dan Gereja Bersama Citra Maja…

2 jam yang lalu

Polisi Sita Buku Jadi Barang Bukti Demo, DPR Kecam Preseden Buruk Kebebasan Berpikir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mempertanyakan langkah Polri yang menyita…

3 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Tiga Besar Pesantren Award 2025

MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 memasuki babak penentuan. Kementerian Agama pada Rabu (24/9/2025) mengumumkan…

4 jam yang lalu

Bakamla Bina Rapala Batam Tingkatkan Kapasitas dan Ekonomi Pesisir

MONITOR, Batam - Bakamla RI melalui Pangkalan Bakamla Batam menggelar pembinaan terhadap 30 Rapala Kota Batam.…

5 jam yang lalu