Jumat, 19 September, 2025

KIP Talk, Kampus Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Jakarta – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar KIP Talk bertajuk “Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Good University Governance”. Acara ini berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Kamis (18/9/2025).

KIP Talk dibuka oleh Ketua PPID Utama, Tedi Priatna. Hadir sebagai narasumber, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat RI, Fb. Fx. Handoko Agung Saputro. Diskusi dipandu oleh Dian Nuraiman, Koordinator Pelaksana PPID.

Tedi Priatna menjelaskan PPID UIN Bandung dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional, mulai dari PP Nomor 61 Tahun 2010, UU Nomor 14 Tahun 2008, hingga berbagai KMA terkait PPID di lingkungan Kementerian Agama.

Wakil Rektor II ini menegaskan sejak berdiri pada 2021 dengan predikat tidak informatif, PPID UIN Bandung terus berbenah. Berkat keseriusan, dukungan pimpinan, dan pembinaan yang berkelanjutan, seperti kehadiran Donny Yoesgiantoro dalam peresmian kantor layanan informasi publik, PPID berhasil meraih sejumlah capaian.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, tahun 2022 meraih predikat Badan Publik Informatif, peringkat ke-6 nasional untuk kategori PTN, dan peringkat ke-2 untuk PTKN dengan nilai 98,78. Tahun 2024 meningkat menjadi peringkat 1 PTKN dengan predikat Informatif dengan nilai 97,5,” jelasnya.

Survei kepuasan layanan triwulan I tahun 2025 mencatat skor 81,50, dan pada triwulan II naik menjadi 83,62. Ini menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai komitmen institusi.

Mengenai aksesibilitas website PPID UIN Bandung menunjukkan tren positif. Berdasarkan catatan Google, jumlah kunjungan meningkat tajam sepanjang Januari–Agustus 2025.

“Alhamdulillah, website PPID UIN Bandung tembus 4 ribu klik dari penelusuran Google. Artinya, website semakin relevan, mudah ditemukan, dan dimanfaatkan sebagai sumber informasi resmi publik. Data ini organik, terbebas dari trafik palsu misal dari slot gacor yang kerap menyerang website institusi,” tambahnya.

Hadirnya Duta Keterbukaan Informasi Publik 2024 menjadi ikhtiar untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik menjadi komitmen bersama pimpinan demi meraih badan publik dengan kualifikasi lembaga informatif. “Hari ini ketiga duta KIP hadir dan membersamai acara KIP Talk. Semuanya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi sebagai pilar good university governance,” jelasnya.

Dalam paparannya, Handoko menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar fundamental Good University Governance (GUG) karena memberikan akses informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami oleh pemangku kepentingan. Dengan begitu, mereka dapat berpartisipasi, mengawasi, sekaligus mengevaluasi kinerja universitas.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah praktik proaktif dalam mempublikasikan data dan informasi yang relevan dan akurat. Ini mencakup informasi akademik (kurikulum, silabus, hasil penelitian), keuangan (anggaran, laporan keuangan, sumber dana), kepegawaian (struktur organisasi, daftar dosen, kualifikasi staf), dan non-akademik (fasilitas, peraturan mahasiswa, mekanisme pengaduan).


“Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi ini mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan, seperti mahasiswa, dosen, staf, orang tua, calon mahasiswa, dan masyarakat,” paparnya.

Keterbukaan informasi sangat penting bagi universitas; Pertama, Meningkatkan Akuntabilitas. Universitas menggunakan dana publik dan swasta. Keterbukaan informasi memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Kedua, Membangun Kepercayaan. Transparansi dalam pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dapat meningkatkan kepercayaan dari seluruh sivitas akademika dan masyarakat. Ketiga, Mencegah Korupsi. Dengan adanya transparansi anggaran dan proses pengadaan barang (jasa), potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat diminimalkan. Keempat, Mendorong Partisipasi. Mahasiswa dan staf dapat memberikan masukan yang konstruktif jika mereka memiliki akses terhadap informasi yang relevan.

Untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi secara efektif, Handoko menawarkan lima langkah strategis: Pertama, Membuat Kebijakan yang Jelas, ini terkait informasi wajib publikasi, prosedur permintaan, dan mekanisme pengaduan. Kedua, Membangun Infrastruktur Digital, dengan mengembangkan website dan sistem manajemen konten yang kuat. Ketiga, Melatih Staf, memberikan pelatihan pengelolaan data dan pemahaman pentingnya keterbukaan informasi. Keempat, Menunjuk Pejabat Informasi Publik, dengan membentuk unit khusus yang menangani permintaan informasi. Kelima, Membangun Budaya Terbuka, caranya dengan menumbuhkan nilai transparansi di seluruh lapisan organisasi.

Handoko menekankan, tanggung jawab keterbukaan informasi berada di pundak pimpinan universitas, namun implementasinya harus melibatkan seluruh sivitas akademika. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga publik, tetapi pilar utama terciptanya good university governance. Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dengan membangun budaya transparansi agar kepercayaan publik semakin meningkat,” pungkasnya.

KIP Talk UIN Sunan Gunung Djati Bandung diikuti oleh unsur pimpinan mulai dari Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur, Kepala Bagian, Ketua Tim Kerja dan pengelola PPID baik di Universitas, Fakultas maupun Unit pelaksana.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER