PARLEMEN

Prof Rokhmin Tegaskan Kesejahteraan Nelayan Harus Jadi Indikator Kinerja Utama KKP

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan agar pendapatan dan kesejahteraan nelayan harus menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2026. Penekanan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Wamen KKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025) dengan agenda penyesuaian RKA KKP Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

“Kami cukup terkejut karena dalam indikator kinerja utama KKP tidak ada yang menyinggung soal pendapatan atau kesejahteraan nelayan. Padahal itu hal yang paling krusial. Presiden Prabowo juga berkali-kali menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan nelayan, sehingga seharusnya hal ini wajib tercantum dalam IKU KKP,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain soal kesejahteraan nelayan, Rokhmin juga menyoroti bahwa indikator produksi non-ikan dalam usulan KKP hanya mencantumkan garam. Ia menilai KKP perlu memberi perhatian lebih pada potensi industri bioteknologi kelautan yang semakin berkembang, seperti produk pangan fungsional hingga kolagen dari sisik ikan. Menurutnya, sektor ini dapat menjadi masa depan perekonomian kelautan Indonesia.

“Potensi marine biotechnology industry itu empat kali lipat lebih besar daripada industri teknologi informasi. Seharusnya KKP bisa menjadi game changer dengan menjadikan bioteknologi kelautan sebagai sektor unggulan Indonesia ke depan,” jelasnya.

Rokhmin juga mengingatkan KKP agar segera menangani isu serius terkait temuan udang mengandung cesium radioaktif dari PT BMS yang berdampak pada penurunan produksi tambak udang di Indonesia hingga 50 persen. Ia meminta KKP bersama kementerian terkait segera memberikan klarifikasi internasional bahwa pencemaran tersebut bukan berasal dari industri pengolahan udang, melainkan dari aktivitas pertambangan.

“Ini sangat krusial, sebab 40 persen nilai ekspor perikanan Indonesia berasal dari udang, dan 85 persennya merupakan udang budidaya. Jika isu ini tidak segera ditangani, bisa berdampak pada runtuhnya komoditas primadona perikanan nasional sekaligus mengancam jutaan lapangan kerja,” ujar Rokhmin.

Ia pun mengusulkan agar DPR RI mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) khusus untuk membahas persoalan udang. Menurutnya, komoditas ini sejak era Presiden Soeharto telah menjadi andalan ekspor dan hingga kini tetap berstatus sebagai primadona perikanan Indonesia.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Tercatat 311 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas…

1 jam yang lalu

Kemenimipas Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di…

2 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir

MONITOR, Jakarta - Kerukunan Umat Beragama sepanjang 2025 berjalan baik. Hal ini setidaknya bisa dilihat…

4 jam yang lalu

KKP Berlakukan Moratorium Sementara Izin Kapal Penangkap Ikan di Muara Angke

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap…

6 jam yang lalu

Tutup Tahun 2025, Barantin Fasilitasi Ekspor 10 Kontainer Santan Beku ke Tiongkok

MONITOR, Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

6 jam yang lalu

Quran Kemenag Android Capai Satu Juta Pengguna di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Aplikasi Quran Kemenag versi Android menutup tahun ini dengan sebuah capaian. Hingga…

10 jam yang lalu