MONITOR, Jakarta – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa tata kelola madrasah didesain secara efektif dan sejalan sistem pendidikan nasional. Tata kelola dimaksud termasuk yang berkenaan dengan sistem assesmen dan kurikulum berbasis cinta (KBC).
Karena efektif, lanjut Nyayu Khodijah, tata kelola madrasah diterapkan untuk menciptakan sistem pendidikan yang tidak membebani guru maupun peserta didik. “Tata kelola madrasah kami rancang dengan prinsip memudahkan proses belajar-mengajar. Asesmen maupun kebijakan lain diarahkan agar selaras dengan sistem pendidikan nasional, tanpa memberi tekanan tambahan kepada guru dan murid,” ujar Nyayu Khadijah, di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Terkait asesmen misalnya, madrasah cukup mengikuti asesmen nasional yang dilaksanakan Kemendikbudristek. Misalnya, Asesmen Nasional untuk rapor pendidikan, Asesmen Bakat Minat, hingga Tes Kemampuan Akademik. Direktorat KSKK sempat mengembangkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), namun ini sudah dihentikan.
“AKMI berhenti pada 2024 dan tidak lagi dilaksanakan mulai tahun ini,” jelasnya.
Efektifitas lainnya tercermin pada penerapan KBC. Sebab, KBC bukan kurikulum baru, melainkan sebuah pendekatan penguatan nilai pada seluruh aktivitas pendidikan madrasah.
“KBC ini menjadi jiwa dari implementasi Kurikulum Nasional. Ia hadir dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, bahkan dalam pembentukan budaya madrasah. Jadi bukan menggantikan, tapi memperkaya,” tandasnya.