MONITOR, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop adalah tamparan keras yang membuka mata kita pada bobroknya sistem pendidikan.
“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Kasus ini hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak kita,” kata Ubaid kepada media, Jum’at (5/9/2025).
“Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik. Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi?” tegasnya.
Ubaid menyebut mereka yang terlibat dalam rasuah itu telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri. Kasus ini, menurutnya juga mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. “Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus. Jika lembaga pendidikan tidak bersih, bagaimana bisa kita berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih? Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor,” ungkapnya.
“Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan. Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa,” lanjut Ubaid.
JPPI juga mengingatkan, meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di tahun 2025 dan juga mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.
“Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir,” tegas Ubaid.
Melihat fakta yang memprihatinkan ini, JPPI tidak akan tinggal diam. Kami menuntut:
- Usut tuntas dan jangan main-main. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya.
- Audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019. Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan.
- Reformasi menyeluruh atau hancur. Tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan. Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan.
“JPPI akan terus mengawasi setiap langkah penegakan hukum dan memastikan bahwa kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkas Ubaid.