MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan bantuan dibuka dari 2 – 30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, meubeuler, fasilitas internet, pendingin ruangan, dan berbagai sarana penunjang lainnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, perpustakaan masjid merupakan jantung pembelajaran di masjid. Karenanya, melalui bantuan ini, masjid diharapkan semakin berdaya sebagai pusat informasi dan edukasi.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Proses pengajuan dilakukan secara daring, sila klik : Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025.

Berikut syarat ajukan bantuan:
1. Memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir;
2. ruangan perpustakaan yang aktif;
3. layanan yang berjalan;
4. rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid;
5. tidak mendapat bantuan dengan jenis yang sama dari Kementerian Agama selama dua tahun terakhir; serta
6. terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Pemohon juga harus menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas:
1. Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;
2. Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
3. Surat Keputusan Pengurus Perpustakaan Masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir;
4. Rencana anggaran biaya; foto ruangan perpustakaan masjid; serta
5. Buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid untuk memastikan proses berjalan lancar.