Selasa, 2 September, 2025

UIN Surakarta Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu

MONITOR, Jakarta – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan hukum dan demokrasi. Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah fakultas resmi menghadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu yang terstruktur dan terintegrasi dengan lembaga penyelenggara pemilu.

Kelas perdana ini diinisiasi oleh Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, yang diwakili Eko Budiyanto, selaku Anggota Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Inisiatif ini melahirkan ruang akademik baru yang menghubungkan teori hukum dengan praktik pengawasan pemilu di lapangan.

“Kelas ini menjadi laboratorium demokrasi pertama yang lahir di universitas di Indonesia. Ia bukan hanya sekadar kuliah, melainkan forum pembelajaran sistematis mengenai sengketa pemilu yang kerap menjadi titik rawan dalam perjalanan demokrasi kita,” Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta Muh Nashiruddin, pada pembukaan kuliah perdana, di Surakarta, Senin (1/9/2025).

Program ini dirancang berlangsung selama dua belas kali pertemuan, dengan format kelas interaktif yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan praktisi pemilu. Peserta akan diajak menelaah aspek hukum, etika, hingga praktik penyelesaian sengketa pemilu, mulai dari proses verifikasi calon, perselisihan kampanye, hingga potensi sengketa hasil.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai keterlibatan dunia akademik sangat krusial untuk memperkuat fondasi pengawasan pemilu. “Demokrasi yang sehat memerlukan basis intelektual. Kolaborasi dengan kampus seperti ini membuka ruang baru agar pengawasan dan penyelesaian sengketa tidak semata-mata teknis, melainkan juga berbasis pengetahuan,” tuturnya.

Kelas ini disebut sebagai kelas demokrasi terstruktur pertama di Indonesia yang secara khusus membahas persoalan kepemiluan. Inovasi tersebut menegaskan posisi UIN Surakarta, khususnya Fakultas Syariah, sebagai pionir dalam melahirkan gagasan segar di bidang pendidikan hukum yang kontekstual dengan kebutuhan bangsa.

Pada kuliah perdana, mahasiswa dari berbagai program studi hadir memenuhi Aula Fakultas Syariah. Mereka tak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga terlibat dalam diskusi kritis seputar praktik demokrasi dan tantangan keadilan elektoral di Indonesia.

Bagi Fakultas Syariah, kelas ini bukan sekadar agenda akademik, melainkan bagian dari misi besar untuk menghadirkan pendidikan hukum yang membumi. “Kami ingin mahasiswa belajar dari realitas. Sengketa pemilu adalah wajah nyata dari hukum yang berinteraksi dengan politik dan masyarakat. Dari sini lahir pemahaman yang utuh,” tegas Prof. Nashiruddin.

Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu akan berlanjut hingga akhir semester. Harapannya, model ini bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk ikut merancang ruang pembelajaran demokrasi serupa. Dari Sukoharjo, pendidikan demokrasi yang dekat dan lekat dengan masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER