Selasa, 2 September, 2025

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus mengembangkan kualitas usahanya dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Manajemen mutu merupakan salah satu cara pengembangan usaha bagi pelaku IKM secara menyeluruh dan berdampak positif pada kinerja dan kredibilitas bisnisnya.

“Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu pada usahanya akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan bahwa manajemen mutu tidak hanya mengenai kualitas produk, namun juga keseluruhan kegiatan operasional dari suatu bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen SDM, proses produksi, hingga upaya peningkatan secara keberlanjutan.

“Sistem manajemen mutu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi, namun tetap ada kaidah-kaidah dasar yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, penyusunan sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015,” jelasnya.

- Advertisement -

Reni meyakini, dengan menyusun SMM sesuai ISO 9001:2015 hingga mendapatkan sertifikasi ISO tersebut, pelaku IKM akan memiliki fondasi operasional usaha yang kokoh dan meningkatkan peluangnya masuk ke dalam rantai pasok industri besar ataupun memasuki pasar ekspor karena dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh pelanggan maupun mitra.

Untuk mengenalkan prinsip SMM kepada pelaku IKM, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan webinar dengan tema “Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu” beberapa waktu lalu, dengan diikuti sebanyak 118 peserta yang merupakan pelaku IKM sandang maupun stakeholder yang melakukan pembinaan kepada pelaku IKM.

Lokakarya daring ini hasil kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), yang menghadirkan dua Pembina Industri Ahli Muda sebagai narasumber, yaitu Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.

“Dengan memahami dan menerapkan standar ini, peserta yang merupakan pelaku IKM sandang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” ujar Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menjelaskan, pada lokakarya juga dibahas mengenai klausul manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015. Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.

“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” tuturnya.

Penerapan SMM pada IKM juga merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya. “Seperti yang kita ketahui bersama, sektor industri sandang merupakan salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditas yang luas, mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” imbuh Budi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER