Senin, 1 September, 2025

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang dilakukan korps bhayangkara terhadap para demonstran. Senior Advisor GUSDURian, Savic Ali, menegaskan bahwa Kapolri seharusnya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas kegagalan tersebut.

“Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” kata Savic dalam Konferensi Pers GUSDURian di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Savic, mundurnya seorang pimpinan jika tak mampu menjaga keamanan nasional, maka akan menjadi contoh yang baik.

“Tetapi kalau tidak, berarti harus ada pergantian kepemimpinan. Kita tidak bisa berharap ada perubahan kalau tidak ada yang berubah dari dalam kepolisian,” tambahnya.

- Advertisement -

Ia menekankan, demonstrasi yang terus berulang sejak beberapa tahun terakhir tidak menunjukkan adanya perbaikan sikap dari institusi kepolisian. Kekerasan aparat, termasuk kasus penabrakan dan pelindasan demonstran oleh kendaraan polisi yang sempat viral, disebut sebagai bukti hilangnya sense of reality pejabat publik terhadap penderitaan warga.

Selain menuntut pencopotan Kapolri, Savic juga menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan kesenjangan sosial yang sangat lebar.

“Dari awal isu ini adalah keadilan dan kesenjangan. Kalau keberpihakan muncul, demonstran akan lebih mendengar tokoh agama yang membersamai mereka, bukan pejabat yang arogan dan abai,” terang mantan aktivis 1998 tersebut.

Meski begitu, Savic mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi tindakan anarkis seperti pembakaran dan penjarahan dan menekankan bahwa seruan menahan diri juga harus ditujukan pada pejabat publik dan aparat bersenjata, bukan hanya kepada demonstran.

Savic juga mengkritik pernyataan Presiden yang menyerukan penindakan tegas terhadap demo anarkis, menurutnya pernyataan itu bisa menjadi sinyal pembenaran kekerasan aparat terhadap aksi yang sebenarnya damai.

“Secara normatif tidak salah, tapi di lapangan sering kali gas air mata ditembakkan sebelum ada kerusakan. Itu membuat demonstrasi bergeser menjadi rusuh. Kalau seruan hanya diarahkan pada rakyat yang marah, itu tidak efektif dan menimbulkan rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Ketua PBNU bidang media ini menegaskan perlunya melihat akar persoalan, bukan hanya gejala di permukaan. Sebab aksi protes merupakan hak konstitusional rakyat untuk menyuarakan ketidakadilan dan pejabat publik seharusnya merespons dengan kebijakan yang berpihak, bukan dengan represifitas.

Jaringan GUSDURian menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada para korban kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir. Mereka menilai kebrutalan aparat keamanan dan sikap arogan sejumlah pejabat telah memperparah situasi sosial dan politik di tengah rakyat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan GUSDURian menilai aksi protes dipicu oleh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan pajak, tunjangan anggota DPR, serta praktik rangkap jabatan yang memperlihatkan kemewahan pejabat di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan akibat PHK, pengangguran, dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Hal ini diperburuk dengan komentar arogan para pejabat dan kebrutalan polisi dalam menangani aksi protes. Situasi ini bisa menjadi pemicu melemahnya supremasi sipil,” ujar Imam Maliki, Koordinator Gusdurian Jawa Timur dan juga salah satu dari 12 penggerak GUSDURian yang membacakan pernyataan sikap di Penutupan Temu Nasional Jaringan GUSDURian di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025).

Menanggapi kondisi ini, Jaringan GUSDURian menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya:

  1. Mendesak Presiden untuk menghentikan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi.
  2. Menuntut reformasi Polri dan pencopotan Kapolri atas tindak kekerasan yang berulang.
  3. Meminta pencabutan berbagai fasilitas dan tunjangan pejabat pemerintah serta anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
  4. Mendesak DPR memastikan kebijakan negara berpihak pada kepentingan rakyat.
  5. Menuntut pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang semakin vulgar.
  6. Mendorong lembaga negara independen menjalankan fungsi perlindungan hak konstitusional warga.
  7. Mengajak masyarakat sipil melakukan konsolidasi untuk memastikan prinsip demokrasi substantif.

Pernyataan ini dikeluarkan di Jakarta pada 31 Agustus 2025 sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan untuk mengembalikan arah demokrasi agar berpihak kepada rakyat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER