MONITOR, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menurunkan emisi karbon. Hal ini disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangannya di Jakarta.
Hashim menegaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi akan secara otomatis meningkatkan emisi karbon, sehingga diperlukan strategi yang jelas agar pembangunan tidak menimbulkan beban lingkungan. “Pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 mendatang pasti akan menghasilkan emisi karbon lebih banyak. Oleh karena itu, kita membutuhkan upaya serius dalam menurunkan emisi karbon. Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi hijau bisa menjadi motor pertumbuhan. Dengan mengintegrasikan investasi energi bersih, efisiensi industri, dan teknologi rendah karbon, Hashim optimistis target tersebut dapat dicapai.
Senada dengan hal itu, Menteri Perindustrian menekankan pentingnya sinergi antara strategi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan. “Kami sependapat dengan Pak Hashim bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan upaya penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca di sektor industri. Justru sebaliknya, keduanya harus berjalan seiring,” ujarnya.
Menperin menjelaskan, sektor industri merupakan salah satu penyumbang terbesar emisi karbon di tanah air. “Industri menyumbang sekitar 30 persen dari total emisi CO2 di Indonesia. Maka dari itu, upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor industri tidak hanya penting bagi keberlanjutan lingkungan, tetapi juga akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029,” ujarnya.
Menperin menambahkan, industri manufaktur dalam negeri kini berada pada titik krusial dalam menghadapi tuntutan global yang semakin besar, khususnya terkait upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan bertransisi menuju energi bersih. Langkah percepatan transformasi industri hijau menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menjaga daya saing nasional di tengah tren ekonomi hijau global.
“Kami selalu menyampaikan bahwa upaya untuk melakukan transformasi industri hijau itu tidak boleh dianggap sebagai cost, tetapi itu sebuah investasi. Oleh karena itu, negara wajib hadir, karena upaya ini sejalan dengan visi Asta Cita Bapak Presiden,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, Rabu (20/8).
Menperin menjelaskan, transformasi industri hijau sesuai dengan Asta Cita pada poin ke-2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Selanjutnya, transformasi industri hijau juga sejalan dengan Asta Cita pada poin ke-3, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. Sebab, transformasi industri hijau dapat mendorong penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs).
Kemudian sesuai Asta Cita kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Bahkan, sejalan Asta Cita kedelapan yang terkait penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam. “Di sinilah semakin relevannya terkait dengan ekonomi sirkular, yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Menperin menyampaikan pula bahwa ajang AIGIS tahun ini berhasil digelar dengan tiga prinsip utama, yakni Zero Emission, Zero Waste, dan Zero APBN. “Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi BSKJI Kemenperin, WRI, IESR, dan PT Global Multi Sarana, serta dukungan penuh sponsor utama Toyota dan Jaecoo. AIGIS tahun ini juga mendapat dukungan dari CarbonEthics, IDXCarbon, ZonaEBT, dan WasteHub,” ujarnya.
AIGIS juga menjadi momentum pemberian penghargaan industri hijau kepada pelaku industri, lembaga sertifikasi, auditor dan pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap keberlanjutan. Tahun ini, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yaitu: (1) Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau, (2) Transformasi Menuju Industri Hijau, (3) Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) Terbaik, (4) Auditor Industri Hijau Terbaik, dan (5) Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik. Melalui penghargaan ini, Kemenperin berharap semakin banyak pihak yang terdorong untuk berinovasi, memperkuat efisiensi energi, dan menjadi teladan dalam penerapan prinsip industri hijau di tanah air. Menperin mengajak seluruh pelaku industri untuk melihat agenda dekarbonisasi sebagai peluang, bukan beban.“Transformasi menuju industri hijau adalah perjalanan panjang yang membutuhkan visi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan langkah efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, teknologi CCU, serta penerapan ekonomi sirkular, Indonesia tidak hanya menjaga daya saing global, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan,” paparnya.