Menag saat Lauching Website JDIH 2.0 (dok: kemenag)
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan enam kementerian/lembaga, meresmikan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta meluncurkan Website JDIH Kemenag 2.0, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini juga kita akan melaunching satu hal yang mungkin nanti ini akan menjadi penyambung atau komunikator antara satu sama lain di antara kita semuanya, yaitu perpustakaan JDIH dan launching website JDIH,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menag menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029. “Kerja sama ini sangat-sangat penting. Kementerian Agama dengan aparat vertikalnya sampai ke tingkat desa dapat ikut serta mensosialisasikan program-program kementerian lain,” tutur Menag.
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi dengan Bawaslu dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. “Salah satu fungsi Kementerian Agama ini adalah ingin menyadarkan, membangkitkan kesadaran, dan pencerdasan emosional seluruh keluarga bangsa Indonesia. Sehingga apa yang bisa kita lakukan secara santun, jangan melakukannya dengan kasar,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amindalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan seri kedua. Pada Mei lalu, sudah dilakukan MoU dengan empat kementerian/lembaga. “Pada kesempatan hari ini terdapat enam kementerian/lembaga yang berkenan bertanda tangan, yaitu Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa MoU ini disusun karena adanya program Kementerian Agama yang perlu dikerjasamakan dengan kementerian/lembaga lain. “Target yang kita harapkan setelah ditandatangani nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti ke dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit eselon I atau eselon II dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Selain MoU, Sekjen juga melaporkan inovasi Biro Hukum Kemenag berupa pembangunan Perpustakaan JDIH serta pengembangan Website JDIH Generasi Kedua. “Perpustakaan JDIH akan diprioritaskan untuk mengoleksi karya-karya ilmiah dosen syariah atau hukum pada perguruan tinggi keagamaan negeri kita,” sebutnya.
“Semoga dengan adanya Perpustakaan JDIH dan Website JDIH Kementerian Agama, literasi hukum di lingkungan Kementerian Agama dan layanan produk hukum di Kementerian Agama akan semakin berkembang cepat dan akurat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…