MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik bagi setiap tenaga kesehatan (nakes), termasuk untuk terbebas dari jerat narkoba. Sebagai pelayan masyarakat, nakes memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik, baik dari sisi profesionalitas dan kinerja, maupun sisi kode etik.
“Setiap orang yang datang ke rumah sakit datang dengan harapan. Ada yang ingin sembuh dari sakit, ada orang tua yang berharap anaknya bisa sehat kembali, ada keluarga yang cemas menunggu kabar baik,” ujar Puan, Selasa (19/8/2025).
Hal ini disampaikan Puan menyusul kasus 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kesehatan nasional.
Puan menilai, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama baik rumah sakit, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang mempercayakan kesehatan mereka kepada tenaga medis.
“Bayangkan perasaan mereka jika mendengar ada tenaga kesehatan yang justru terjerat narkoba. Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini sangat berbahaya bagi ikatan antara masyarakat dan institusi kesehatan. Nakes harus bebas dari narkoba,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Seperti diberitakan, sepuluh pegawai Rumah Sakit R. Syamsudin SH di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza. Lima di antaranya merupakan perawat.
Hasil ini didapat setelah RSUD Syamsudin Kota Sukabumi menggelar skrining dari program kesehatan dan keselamatan kerja yang dilaksanakan secara berkala. Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi menyebut motif para pegawai menggunakan napza beragam, mulai dari masalah keluarga hingga sekadar coba-coba.
Menanggapi hal tersebut, Puan menilai pihak rumah sakit harus mengambil langkah cepat dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman saat berobat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama pelayanan kesehatan,” tegas Puan.
Puan juga menekankan beberapa hal penting sebagai langkah perbaikan dan penguatan layanan kesehatan nasional, termasuk untuk mengembalikan kepercayaan pasien dan keluarga. Salah satunya terkait perlindungan tenaga medis dari tekanan kerja, apalagi salah satu motif pemakai berawal dari masalah keluarga.
“Tekanan fisik dan mental tenaga medis sangat berat, apalagi di daerah. Dibutuhkan dukungan nyata berupa konseling, pendampingan psikologis, dan kesejahteraan yang memadai agar mereka tidak mencari jalan yang salah,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK itu menyebut, dibutuhkan komitmen bersama untuk memberantas dan membebaskan diri dari narkoba. Khususnya, kata Puan, bagi tenaga media dan unsur pelayanan kesehatan lainnya.
“Dunia kesehatan tidak boleh ternodai oleh narkoba,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun mendorong pengawasan internal yang ketat dan kerja sama erat dengan BNN, pemerintah daerah, serta organisasi profesi medis untuk menjadikan rumah sakit sebagai zona bersih narkoba dan fokus pada kualitas pelayanan.
Lebih lanjut, Puan juga menegaskan bahwa pembangunan kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari fisik rumah sakit atau jumlah alat medis. Hal yang jauh lebih penting yakni dengan memastikan dokter, perawat, dan tenaga medis benar- benar sehat, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan dengan hati.
“Pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis. Ini tentang rasa aman, rasa percaya, dan rasa kemanusiaan. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap pasien datang dengan harapan, dan pulang dengan rasa lega karena telah dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan bersih dari narkoba,” pungkas Puan.