MONITOR, Jakarta – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal kembali menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Selasa, 13 Agustus 2025. Bertempat di Laboratorium Peternakan dan Nutrisi UMM, kegiatan ini bukan kali pertama diadakan, melainkan kelanjutan komitmen kampus dalam mendukung pemenuhan standar halal nasional. Lebih dari 35 peserta hadir dari berbagai daerah, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Ngawi, Blitar dan lainnya.
Pelatihan ini dibuka dengan tujuan memperkuat keterampilan penyembelihan hewan sesuai kaidah syariat dan ketentuan higien sanitasi. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan sertifikasi halal, di mana keberadaan juru sembelih bersertifikat menjadi salah satu persyaratan utama.
Pemateri pertama, drh. Anton Pramujiono selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang, memaparkan bahwa tugas Juleha tidak hanya sebatas proses penyembelihan. Menurutnya, juru sembelih harus memahami pembagian tanggung jawab dengan dokter hewan, paramedik veteriner, dan penyelia halal di setiap unit usaha.
“Juru sembelih halal berperan memastikan hewan mati sempurna, saluran pemotongan sesuai syariat, serta produk aman, sehat, utuh, dan halal. Sertifikat kompetensi Juleha kini menjadi syarat penting dalam memperoleh sertifikat halal maupun Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” ujarnya.
Anton juga mengingatkan bahwa praktik penyembelihan unggas sering menghadapi tantangan, seperti proses yang terburu-buru hingga ayam belum mati sempurna namun sudah masuk tahap perebusan. “Tanggung jawab ini besar. Mungkin sekarang belum terasa, tapi jika dijalankan dengan benar, pahalanya sangat besar,” tambahnya.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Andik Iswahyudi, Ketua Juleha Malang Raya. Ia mengajak peserta melihat profesi juru sembelih sebagai bagian dari dakwah dan ibadah. Ia menegaskan bahwa apabila seribu ekor ayam disembelih sesuai syariat, maka pahala yang mengalir akan sangat besar, sedangkan jika tidak sesuai, dosa yang timbul pun akan sama besarnya.
“Penyembelihan sesuai sabda Rasulullah SAW memiliki tiga prinsip yaitu dilakukan dengan cara ihsan, menggunakan pisau yang tajam, dan menenangkan hewan sebelum disembelih,” ujarnya.
Ia juga membagikan contoh kasus di lapangan yang menunjukkan perlunya pengawasan ketat, termasuk pada aspek agama penyembelih, proses memastikan kematian hewan, dan pencegahan stres pada ternak. Ia menegaskan jangan sampai demi mengejar kuantitas, maka keberkahan akan hilang. Apabila nominal bisa besar, tapi jika tidak berkah, manfaatnya juga akan berkurang.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMM Muhammad Salis Yuniardi, M.Psi, PhD., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sejalan dengan misi UMM untuk menjadi kampus yang berdampak nyata di masyarakat. Ia menilai bahwa pelatihan Juleha tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesadaran keagamaan yang berkelanjutan bagi para peserta.
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Sa’ati, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang rutin dilakukan. “Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, UMM ingin memastikan tersedianya juru sembelih halal yang profesional dan tersertifikasi, sehingga rantai pangan halal di Indonesia dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan materi teknis dan syariat yang saling melengkapi, pelatihan ini diharapkan menjadi pintu awal peningkatan kompetensi peserta menuju sertifikasi resmi. UMM menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi kegiatan serupa, mengingat peran strategis Juleha dalam menjaga kehalalan produk pangan hewani di Indonesia.