MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah melonggarkan impor food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG) menuai banyak kritikan, salah satunya dari ketua majelis pertimbangan PPP Romahurmuzy atau yang biasa disapa Rommy. Kebijakan tersebut menurutnya tidak pro terhadap industri dalam negeri.
“Semestinya APBN untuk bantuan sosial dalam rangka Makan Bergizi Gratis memberi dampak pertumbuhan kepada industri domestik,” kata Rommy seperti dikutip dari akun facebook pribadinya, Kamis (14/8/2025).
“Kalau untuk teknologi serendah ompreng pun pemerintah membolehkan impor mulai akhir Agustus 2025 ini, saya tidak tahu apakah sebenarnya pemerintah punya keberpihakan kepada industri domestik,” tegasnya.
Rommy mengaku sangat risau dengan kebijakan besar pro dalam negeri presiden Prabowo tidak diterjemahkan sejalan oleh para pembantunya. “Saya sangat risau, policy besar pro dalam negeri yang menjadi kebijakan Presiden, tidak diterjemahkan dengan konsisten oleh para pembantunya. Semoga dari jajaran pemerintah tergerak untuk tidak hanya omon-omon,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui pihaknya mengimpor food tray dari China sebagai wadah makan. Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan dalam jumlah sangat besar, yang tidak mampu dipenuhi pengusaha dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Barang-barang impor yang masuk dalam paket deregulasi mencakup 10 komoditas, salah satunya adalah food tray yang tidak memiliki pembatasan impor. Tujuannya, supaya kebutuhan food tray untuk MBG yang ditargetkan mencapai 82,9 juta orang tahun ini terpenuhi. Menurut Dadan, industri dalam negeri cuma mampu memproduksi dua juta unit food tray.
Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk food tray yang bersentuhan langsung dengan makanan. Pasalnya, hal tersebut jika tidak diterapkan, sangat berpotensi mengancam hak dasar konsumen terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan.
“Prinsipnya, ada hak dasar konsumen terhadap keamanan, kesehatan, dan keselamatan dan itu bukan hanya dalam sisi SNI saja, tapi dalam sisi hak fundamental konsumen. Mau produk apapun, termasuk food tray, hak ini harus dijamin,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) mendesak pemerintah menghentikan impor ompreng untuk program MBG. Menurut Apmaki, kebijakan impor tersebut merugikan produsen lokal yang sudah berinvestasi untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal APMAKI, Alie Cendrawan, menyampaikan banyak produsen ompreng MBG terancam gulung tikar akibat banjir produk impor.
“Itu membahayakan kami. Kami sudah berinvestasi di pabrik miliaran. Kami berinvestasi, tiba-tiba datang deregulasi, yaitu regulasi dari Permendag 22, sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” ucap Alie.