MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo (23) yang diduga dianiaya empat orang prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu (8/8/2025).
Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu (6/8) siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Menurut TB Hasanuddin, kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ungkap purnawirawan TNI tersebut.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas TB Hasanuddin.
Keempat pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Rabu malam (6/8).
Sementara itu, Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, serta akan dipantau langsung oleh Pangdam.
TB Hasanuddin pun menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior. Ia mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat itu.
TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Ia menilai, kegiatan tradisi tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan aturan dan pengawasan ketat dari para komandan satuan.
“Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” jelas TB Hasanuddin
“Dan pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” pungkasnya.