Minggu, 10 Agustus, 2025

Fraksi PKB Dukung Langkah Pemkot Depok Tertibkan Perumahan Tak Berizin

MONITOR, Jakarta – Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Ketua F-PKB, Siswanto mengatakan langkah pemkot tersebut sudah tepat.

“Banyak sekali perumahan yang dibangun melanggar ketentuan.Dampaknya merusak lingkungan. Makanya, kami mendukung langkah Pemkot menertibkan bangunan yang menabrak aturan,” tandas Siswanto.

Lebih lanjut Siswanto mengungkapkan, jika F-PKB memang fokus pada pembenahan lingkungan. Pasalnya, lingkungan di Kota Depok ini akan semakin hancur bila tidak dibenahi dari sekarang.

“Kota kita ini butuh penataan ulang khususnya pada pemukiman. Betapa tidak, akibat banyak bangunan tak berizin, kemudian dibangun di area hijau, lingkungan jadi rusak,” tuturnya.

- Advertisement -

“Banjir di sejumlah wilayah, bukan semata-mata karena drainase yang buruk. Tapi juga karena tidak tertatanya bangunan pemukiman selama ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, Pemkot Kota Depok telah menghentikan pembangunan ‘Pangeran Residence’. Pembangunan perumahan itu distop karena dibangunan di area Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

Karena dibangunan di kawasan Sutet, pembangunan perumahan tersebut tidak mendapatkan izin dari Pemkot. Ironinya, pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan pemukiman komersil tersebut.

“Kebutuhan pemukiman di Kota Depok memang cukup tinggi. Akan tetapi pengembang juga tidak biasa seenaknya. Seharusnya prosedur tetap ditempuh sehingga tidak ada yang dirugikan,” tutur Siswanto.

“Kasihan masyarakat bila terlanjur membeli perumahan yang tidak berizin. Karena akan bermasalah dikemudian hari,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER