PARLEMEN

Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Menurutnya, pengibaran bendera lain diperbolehkan, asal tak melanggar Undang-Undang dan jangan sampai bendera tersebut lebih tinggi dari Merah Putih.

“Kreativitas sebagai kebebasan berekspresi tetap diperbolehkan, namun jangan melanggar peraturan seperti UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata Abdullah, Kamis (7/8/2025).

Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime.

Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger ini dianggap sebagai simbol kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.

Namun Abdullah menilai, polemik ini menjadi destruktif ketika beberapa pihak bersikap saling menyudutkan. Seperti menyebut pemasangan bendera One Piece adalah bentuk provokasi, makar dan dilarang keras untuk mengibarkan.

“Tapi di sisi lain, ada yang menilai respon tersebut adalah sebagai bentuk reaktif dan antikritik,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VI ituz

Guna menyudahi polemik tersebut, Abdullah mengusulkan agar semua pihak menahan diri dan duduk bersama untuk mencari solusinya. Menurutnya, jangan sampai persoalan ini menjadi berlarut-larut dan menghilangkan kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI.

“Mesti ada konsolidasi, untuk menghentikan komunikasi yang tidak produktif ini. Perayaan kemerdekaan atau HUT RI jangan sampai hilang kesakralannya karena polemik bendera One Piece yang berkepanjangan,” tegas Abdullah.

Pria yang akrab disapa Abduh itu pun menambahkan, polemik ini juga mesti dilihat dari sisi lainnya, terlebih fenomena bendera One Piece muncul menjelang peringatan kemerdekaan RI, yakni kritik masyarakat yang merasa hak dasarnya belum terpenuhi, hak politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“Substansi kritik ini lah yang mesti disorot dengan memenuhi hak-hak dasar warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika ini terpenuhi, tentu polemik ini tak perlu ada lagi atau berhenti dengan sendirinya karena tak lagi relevan,” pungkas Abduh.

Recent Posts

Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan…

32 menit yang lalu

BRI Super League, Persija Jakarta Diperkuat Enam Pemain Asal Brasil

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta kembali menunjukkan keseriusannya menatap BRI Super League 2025/2026 dengan menghadirkan nama-nama baru…

40 menit yang lalu

DPR Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang agar Tak Bebani UMKM dan Pelaku Ekraf

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap…

2 jam yang lalu

Kado HUT RI, Pemerintah Salurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri peluncuran program bantuan afirmasi bagi para guru,…

4 jam yang lalu

Benjamin Sesko Pilih MU, Amorim Bentuk Skuad Tangguh

MONITOR, Jakarta - Manchester United (MU) mengubah sekema di Bursa transfer pemain 2025, Setan Merah merombak…

5 jam yang lalu

Son Heung-min Resmi Gabung Los Angeles FC, Pecahkan Rekor Transfer MLS

MONITOR, Jakarta - Son Heung-min resmi mengakhiri kebersamaannya bersama Tottenham Hotspur dan memulai babak baru…

6 jam yang lalu