PARLEMEN

Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Menurutnya, pengibaran bendera lain diperbolehkan, asal tak melanggar Undang-Undang dan jangan sampai bendera tersebut lebih tinggi dari Merah Putih.

“Kreativitas sebagai kebebasan berekspresi tetap diperbolehkan, namun jangan melanggar peraturan seperti UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata Abdullah, Kamis (7/8/2025).

Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime.

Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger ini dianggap sebagai simbol kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.

Namun Abdullah menilai, polemik ini menjadi destruktif ketika beberapa pihak bersikap saling menyudutkan. Seperti menyebut pemasangan bendera One Piece adalah bentuk provokasi, makar dan dilarang keras untuk mengibarkan.

“Tapi di sisi lain, ada yang menilai respon tersebut adalah sebagai bentuk reaktif dan antikritik,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VI ituz

Guna menyudahi polemik tersebut, Abdullah mengusulkan agar semua pihak menahan diri dan duduk bersama untuk mencari solusinya. Menurutnya, jangan sampai persoalan ini menjadi berlarut-larut dan menghilangkan kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI.

“Mesti ada konsolidasi, untuk menghentikan komunikasi yang tidak produktif ini. Perayaan kemerdekaan atau HUT RI jangan sampai hilang kesakralannya karena polemik bendera One Piece yang berkepanjangan,” tegas Abdullah.

Pria yang akrab disapa Abduh itu pun menambahkan, polemik ini juga mesti dilihat dari sisi lainnya, terlebih fenomena bendera One Piece muncul menjelang peringatan kemerdekaan RI, yakni kritik masyarakat yang merasa hak dasarnya belum terpenuhi, hak politik, ekonomi, sosial dan budaya.

“Substansi kritik ini lah yang mesti disorot dengan memenuhi hak-hak dasar warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika ini terpenuhi, tentu polemik ini tak perlu ada lagi atau berhenti dengan sendirinya karena tak lagi relevan,” pungkas Abduh.

Recent Posts

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan rencana stimulus ekonomi yang nilainya mencapai Rp 16,23 triliun,…

40 menit yang lalu

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan Menjelang Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian…

1 jam yang lalu

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

5 jam yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

5 jam yang lalu

Menag Minta Jajarannya untuk Tidak Ambil Putusan saat Emosi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi.…

5 jam yang lalu