MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional untuk bisa naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Upaya strategis ini dilakukan secara konsisten melalui berbagai program pembinaan dan kolaborasi aktif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, peningkatan skala usaha menjadi keharusan jika pelaku IKM ingin bertahan dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan naik kelas, pelaku IKM juga akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, perluasan akses pasar, dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.
“Keberhasilan IKM bukan hanya soal bertumbuh, tetapi juga soal menjadi brand yang dikenal dan dipercaya konsumen Indonesia. Tujuan tersebut bisa dicapai dengan naik kelas, karena dampak yang dihasilkan menjadi lebih luas, baik bagi pelaku usaha, konsumen, hingga perekonomian nasional,” ujar Dirjen IKMA dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/8).
Reni mengemukakan, saat ini sektor kosmetik dan obat tradisional memiliki posisi strategis dalam peta jalan industri manufaktur nasional. Hal ini karena didikung dari sisi jumlah pelaku usaha maupun nilai pasar. Sektor ini didominasi olehpelaku usaha yang berasal dari kalangan IKM, yang sekaligus membuktikan bahwa IKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi tetapi juga menjadi motor inovasi industri berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 1.292 pelaku industri kosmetik di Indonesia, di mana 89 persen merupakansektor IKM. Sementara dari 1.043 industri obat tradisional, sebanyak 86 persen juga didominasi oleh IKM,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, ekspor produk kosmetik Indonesia tercatat mencapai USD 410,7 juta, dengan negara tujuan ekspor utama antara lain ke Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di sisi lain, industri obat tradisional menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan. “Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor dari industri obat tradisional mencapai USD6,9 juta dengan pasar utama ke Taiwan, Malaysia, dan Filipina,” sebutnya.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku IKM kedua sektor tersebut. Tantangan itu di antaranya adalah keterbatasan kapasitas produksi dan teknologi, diperlukannya pemahaman terkait legalitas dan sertifikasi BPOM, akses pembiayaan dan kemitraan maklon, serta kebutuhan akan strategi branding dan distribusi yang kuat.
“Dalam membantu pelaku IKM menghadapi tantangan tersebut, Ditjen IKMA melakukan upaya peningkatan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat naik kelas melalui berbagai program pembinaan, seperti fasilitasi sertifikasi, workshop formulasi dan standardisasi mutu produk, reimburse dana pembelian mesin dan alat produksimelalui program restrukturisasi, promosi dan penguatan branding IKM, serta mendorong kemitraan antara IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lainnya,” jelas Reni.
Selain upaya tersebut, Ditjen IKMA juga aktif melakukan upaya pembinaan IKM lainnya melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, asosiasi, dan juga pelaku industri. “Kami terus membuka ruang bagi IKM untuk belajar langsung dari pelaku industri yang telah berhasil melakukan scale up bisnis,” imbuhnya.