MEGAPOLITAN

Pilar Tindak Tegas Truk Bertonase Besar yang Melintas di Tangsel

MONITOR, Serpong – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun gunung. Dia menindak tegas pengemudi truk tonase besar yang melintas melebihi jam operasional.

Pilar melakukan penindakan ini dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Polisi Militer (POM), TNI, dan Kejaksaan Tangsel di Jalan Raya Serpong-Puspitek (Hutama Karya) pada Rabu (30/7/2025).

“Hari ini kita melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload, ataupun lebih daripada 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel melewati aturan yang seharusnya,” ujar Pilar.

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang bagi para pengendara, pengusaha ekspedisi dengan tonase besar bisa mengikuti jam operasional. Namun sampai saat ini dia mengaku masih terdapat pengemudi yang melanggar.

“Karena seharusnya mereka beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh. Tapi ini saya lihat jam 11 (siang) masih ada juga mobil mobil overload yang masih melintas,” tegasnya.

Padahal, kata Pilar, aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 Tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil besar di Tangsel.

“Jadi agenda ini kami lakukan secara rutin. Di tahun ini juga sudah 7 kali kami adakan lagi. Lalu juga setelah diadakan 7 kali ini alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi, karena memang sopir-sopir ini tahu di Tangsel kontrolnya cukup ketat,” ujarnya.

Ia mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang logistik atau para pengusaha lainnya agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Karena kami akan tindak tegas dan berikan sanksi melalui pengadilan,” kata dia.

Bahkan, akibat tegasnya aturan yang diterapkan Pilar mengaku terdapat penurunan hingga 50 persen.

“Kami juga berterima kasih terhadap pihak terkait telah mendukung kami,” kata dia.

Pilar memastikan akan melakukan sanksi tegas terhadap pelanggar yang berulangkali.

“Jika ada saksi denda uang atau tilang. Itu sudah ada aturannya, melalui proses pengadilan. Kalau bandel lagi ya kami panggil perusahaan atau pemilik, kendaraan tersebut juga dapat kami larang melintasi Tangsel,” tegas Pilar.

“Mungkin juga kami juga akan berkoordinasi dengan Polda. Karena ini berulang dan bekerjasama,” tambahnya.

Recent Posts

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 jam yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 jam yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 jam yang lalu

Komisi IX DPR Ingatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tak Terganggu Buntut Defisit BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…

1 jam yang lalu

Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Meluasnya Karhutla, Dorong Bantuan Bagi Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengantisipasi meluasnya kebakaran…

1 jam yang lalu

Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Magfiroh, Menuju Janah

dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Maghfiroh, Menuju Jannah Alhamdulillahi Rabbil…

2 jam yang lalu