MONITOR, Malang – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, makan siang bersama Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang pada Selasa (29/7). Acara ini bukan seremonial belaka, melainkan upaya untuk mempererat hubungan antara Warga Binaan dengan petugas, serta menciptakan hubungan yang lebih inklusif.
Menteri Agus menyapa langsung Warga Binaan dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Sebanyak 510 orang Warga Binaan yang hadir terlihat senang dan antusias menyambut kedatangan Menteri Agus. “Kita semua yang ada di sini terhormat. Ibu-ibu Warga Binaan ini juga terhormat, cuma sayang saat ini sedang bertapa di Lapas. Semoga Ibu-ibu yang ada di sini bisa mengambil hikmah dan pelajaran hidup untuk kehidupan masing-masing,” harap Menteri Agus.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis. Pendekatan psikososial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.
“Yang Maha Kuasa itu tidak akan mengangkat derajat orang yang tidak melalui ujian yang berat. Harapan saya, nanti setelah keluar, jangan kembali lagi, ya. Tunjukkan pada saat nanti kembali ke masyarakat, benar-benar menjadi wanita yang tangguh, yang sudah melalui proses pembinaan di Lapas Perempuan Malang,” pesan Menteri Agus.

Menteri Agus kemudian membuka dialog dengan warga binaan. Ia membuka ruang dialog untuk mengerti perasaan dan kebutuhan mereka. Salah satu Warga Binaan bergegas mengangkat tangan sesaat Menteri Agus menpersilahkan untuk bertanya.
“Apakah Remisi Dasawarsa masih berlaku untuk kami yang sudah menerima litmas (penelitian kemasyarakatan), sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dan sudah melewati masa 2/3 pidana?” tanya seorang Warga Binaan.
Merespon pertanyaan tersebut, Menteri Agus tampak berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. “Kalau sudah diajukan oleh Dirjenpas ke saya, saya pasti tanda tangan, saya setujui. Remisi itu hak untuk Warga Binaan yang memenuhi syarat,” tegas Menteri Agus.
Acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama. Menteri Agus santap siang bersama Warga Binaan dan juga jajarannya, yaitu Dirjenpas Mashudi, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ditjen Imigrasi Jawa Timur.