Kamis, 31 Juli, 2025

Kementerian PU Lakukan Preservasi Jalur Gumitir di Banyuwangi-Jember

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pekerjaan preservasi jalan nasional pada ruas Sumberjati–Batas Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Km 233+500 yang dikenal sebagai Tikungan Mbah Singo di Jalur Gumitir, Kabupaten Jember. Penutupan total jalur strategis penghubung Jember–Banyuwangi ini dilakukan selama dua bulan, mulai 24 Juli 2025 hingga 24 September 2025, sebagai bagian dari tahap pemasangan bore pile untuk perkuatan lereng bawah dan perbaikan geometri jalan.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa preservasi jalan nasional ini merupakan upaya menjaga kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kementerian PU berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi, termasuk kawasan industri dan wisata, melalui infrastruktur jalan yang mantap,”kata Menteri Dody.

Perbaikan Jalur Gumitir merupakan bagian dari paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2025 melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali.

Penanganan meliputi perkuatan lereng bawah dengan konstruksi bored pile sebanyak 55 titik sepanjang 115 meter serta perbaikan geometri jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Untuk mempercepat pekerjaan, telah dikerahkan 2 unit mesin bore pile dan percepatan pabrikasi besi tulangan.

- Advertisement -

Penutupan jalur ini berlangsung 2 bulan selama pemasangan bore pile, sementara keseluruhan pekerjaan preservasi diperkirakan memakan waktu lima bulan. Diharapkan, setelah perbaikan rampung, Jalur Gumitir akan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya.

Penutupan jalur strategis penghubung Jember–Banyuwangi ini berdampak pada pengalihan arus kendaraan. Telah disepakati, kendaraan bertonase besar diarahkan melalui Jalur Pantura, sedangkan kendaraan menuju Bondowoso dibatasi maksimal 15 ton. Untuk masyarakat sekitar telah disiapkan akses alternatif untuk kendaraan roda dua.

Berdasarkan koordinasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Banyuwangi, dan Bondowoso, disepakati pengaturan jalur alternatif sebagai berikut:

  1. Arus lalu lintas Jember–Banyuwangi (dua arah)
    Kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6 dialihkan melalui Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi.
    Kendaraan barang dengan kapasitas lebih dari 15 ton diarahkan melalui jalur Pantura (Lumajang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi).
  2. Arus dari Surabaya/Lumajang menuju Banyuwangi (dua arah)
    Dialihkan melalui Leces – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.
  3. Jalur alternatif sekitar Alas Gumitir
    Tidak direkomendasikan untuk kendaraan umum karena badan jalan kecil, tidak beraspal, dan minim penerangan. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat setempat dengan kendaraan roda dua. (
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER