MONITOR, Jakarta – Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengutuk keras aksi intoleransi yang kembali terjadi. Kali ini sejumlah warga diduga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumetera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.
Direktur CFRIST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat Ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.
“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga youtuber-youtuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai plaform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau sara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara.
Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas. Menurutnya, dikriminalisasi dan penghinanan terhadap simbol-simbol agama minoritas dibiarkan, namun sebaliknya ketika ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas justru aparat seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.
“Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara, pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali,” ujarnya.
“Negara juga harus memastikan dan membuka ruang dialog antar umat, dan mendorong moderasi keagaman. Sosialisasi tentangg nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bernegara harus di dorong lebih masih,” imbuh Arif.
Lebih lanjut eks Aktivis 98 ini menganggap hampir 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata Indonesia justru masuk dalam kemunduran ideologi pancasila dan hilangnya falsafah keberagaman bhineka tunggal ika.
Oleh karenanya, bukan tidak mungkin jika sikap-intoleransi dibiarkan maka Pancasila akan punah digantikan oleh doktrin radikal. “Untuk itu pemerintah harus mengambil sikap tegas baik secara hukum maupun secara sosial budaya dan melakukan mitigasi menjaga nilai-nilai luhur pancasila,” tandasnya